Belum Tentukan Pasal untuk Dokter Lois Owien, Polisi: Amankan Dulu

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (8/7/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya menangkap dokter Lois Owien terkait ucapan kontroversinya yang bisa menghambat penanganan wabah penyakit menular. Penyidik belum menentukan pasal apa yang akan diterapkan ke dokter Lois Owien.
"Jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wsrtawan, Senin (12/7).
Baca Juga
Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Sebut COVID-19 Bukan Virus dan Tak Menular
Ramadhan beralasan penyidik belum menentukan pasal terhadap Lois karena penangkapannya pada Minggu (11/7) pukul 16.00 WIB atau belum 24 jam. Sehingga penyelidikan masih berjalan.
Kasus ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Mabes Polri. Rencananya keterangan resmi disampaikan Divisi Humas Polri.
Sementara itu, dokter Tirta Mandira Hudhi juga diperiksa polisi sebagai saksi ahli terkait pernyataan kontroversial Lois bahwa pasien COVID-19 meninggal karena obat. Nama Dokter Lois belakangan jadi perbincangan gara-gara unggahannya yang tidak percaya COVID-19.
Dalam sebuah acara talkshow, Dokter Lois juga meyakini pasien-pasien yang meninggal dunia di rumah sakit bukan disebabkan karena virus corona, melainkan karena adanya interaksi obat yang berlebihan.


Dia menyebut bahwa obat-obatan yang digunakan untuk pasien COVID-19 telah menimbulkan komplikasi di dalam tubuh.
Saat ditanya pengacara Hotman Paris, apakah orang-orang yang dikubur dengan tata cara atau protokol kesehatan itu meninggal dunia karena virus corona, Dokter Lois menjawab bukan.
"Interaksi antar-obat. Kalau buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari enam macam," kata Dokter Lois.
Baca Juga:
Hal senada juga disampaikan Dokter Lois dalam akun media sosialnya, seperti yang diviralkan oleh praktisi kesehatan Dokter Tirta. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
