Belum Tahan Hasto, KPK: Masih Butuh Waktu
Jubir KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, Hasto masih melenggang bebas lantaran terdapat pemeriksaan saksi yang belum tuntas.
"Hasil koordinasi dengan penyidik yang bersangkutan tidak ditahan karena penyidik masih butuh waktu untuk periksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan dibutuhkan," kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Baca juga:
Tak Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Hasto Bakal Tetap Kooperatif
Tessa menyampaikan beberapa saksi yang dipanggil namun belum hadir seperti mantan kader PDIP Saeful Bahri dan Legislator PDIP Maria Lestari.
Keduanya tak hadir dalam panggilan KPK. Oleh karena itu, Tessa memandang penahanan terhadap Hasto belum dibutuhkan.
"Penyidik menilai belum diperlukan penahanan. Bila penyidik dan JPU sepakat berkas sudah siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," ungkapnya.
Baca juga:
Hujan Berhenti dan Langit Cerah Saat Hasto Tinggalkan Gedung KPK
Meski demikian, KPK ogah menerangkan kapan pemanggilan terhadap para saksi yang keterangannya diperlukan tersebut.
Diketahui, Hasto meninggalkan gedung KPK, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam. Dengan begitu, maka Hasto tak langsung ditahan KPK pasca pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Sebelumnya KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Baca juga:
KPK Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan