Belum Tahan Hasto, KPK: Masih Butuh Waktu


Jubir KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, Hasto masih melenggang bebas lantaran terdapat pemeriksaan saksi yang belum tuntas.
"Hasil koordinasi dengan penyidik yang bersangkutan tidak ditahan karena penyidik masih butuh waktu untuk periksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan dibutuhkan," kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Baca juga:
Tak Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Hasto Bakal Tetap Kooperatif
Tessa menyampaikan beberapa saksi yang dipanggil namun belum hadir seperti mantan kader PDIP Saeful Bahri dan Legislator PDIP Maria Lestari.
Keduanya tak hadir dalam panggilan KPK. Oleh karena itu, Tessa memandang penahanan terhadap Hasto belum dibutuhkan.
"Penyidik menilai belum diperlukan penahanan. Bila penyidik dan JPU sepakat berkas sudah siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," ungkapnya.
Baca juga:
Hujan Berhenti dan Langit Cerah Saat Hasto Tinggalkan Gedung KPK
Meski demikian, KPK ogah menerangkan kapan pemanggilan terhadap para saksi yang keterangannya diperlukan tersebut.
Diketahui, Hasto meninggalkan gedung KPK, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam. Dengan begitu, maka Hasto tak langsung ditahan KPK pasca pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Sebelumnya KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Baca juga:
KPK Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
