Belum Ada Payung Hukum untuk Ekonomi Kerakyatan, DPR Ajukan UU Kewirausahaan
Petugas melayani nasabah dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kantor BNI Cabang Melawai, Jakarta (Foto Antara/Yudhi Mahatma)
MerahPutih.Com - Geliat ekonomi kerakyatan yang terwujud dalam usaha kecil dan menengah sebetulnya belum memiliki payung hukum yang jelas. Anggota Komisi VI DPR RI, Eka Sastra mendorong terbentuknya Undang-undang tentang kewirausahaan karena regulasi tersebut dinilai dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha dan memberi jaminan terhadap pengusaha pemula.
"Kita belum memiliki regulasi terkait kewirausahaan, sehingga ini yang pertama, keberadaan regulasi tersebut sangat diperlukan terlebih pengusaha pemula yang minim modal," katanya di Cianjur, Minggu (21/10).
Regulasi terkait kewirausahaan tersebut sudah menjadi usulan sejak dia belum masuk ke parlemen. Saat ini, regulasi tentang kewirausahaan sedang dalam tahapan penyusunan dan ditargetkan dapat ditetapkan dalam waktu dekat.
Ia menuturkan, dalam UU Kewirausahaan akan diatur terkait pengusaha pemula dan bermodal kecil untuk didorong agar tetap menjalankan usaha dan lebih berkembang dengan jaminan permodalan yang lebih mudah.
"Selama ini banyak pengusaha pemula yang sulit dan kembali mengurungkan niatnya untuk berwirausaha karena permodalan. Untuk meminjam ke bank dan lainnya mereka harus memiliki jaminan, sementara kondisinya sangat terbatas," ucapnya.
Pihaknya sebagaimana dilansir Antara mendorong regulasi segera ditetapkan agar pengusaha di Indonesia dapat terus bertambah karena dengan semakin banyak pelaku usaha, semakin membaik perekonomian di negeri ini.
Pemuda diharapkan tidak terpaku menjadi pegawai ketika lulus sekolah, tapi lebih memilih berwirausaha sebagai tujuan untuk mendapatkan penghasilan dan memenuhi kebutuhan.
"Persentase pengusaha di Indonesia, termasuk di Cianjur dapat meningkat dengan adanya regulasi tersebut agar perekonomian lebih sehat, usaha tidak lagi dikuasai segelintir pengusaha yang memang sudah besar," pungkas Eka Sastra.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Diwarnai Hattrick Rivaldo Todd Ferre, Timnas U-19 Kalah Tipis dari Qatar
Bagikan
Berita Terkait
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Pedagang Eks Pasar Barito Kunjungi Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung untuk Pilih Kios, Berharap Pembelinya Ramai
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan