Beli BBM Ternyata Juga Kena Pajak: Masyarakat Sebagai Pembayar, Penyedia Jadi Pemungut

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 20 April 2025
Beli BBM Ternyata Juga Kena Pajak: Masyarakat Sebagai Pembayar, Penyedia Jadi Pemungut

Ilustrasi. ANTARA/HO-Pertamina

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sebagian besar masyarakat tidak menyadari bahwa setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dikenakan pajak oleh pemerintah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun akan memberlakukan pajak serupa bagi kendaraan yang mengisi bensin.

Ketentuan mengenai pajak ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

"Salah satu jenis pajak yang diatur dalam peraturan ini adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)," demikian informasi dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, yang diakses pada Minggu (20/4).

Baca juga:

SPBU Nakal Pengoplos BBM di Bali dan Jateng Ditutup, Pertamina Dorong Kasus Dibawa ke Polisi

Bapenda menjelaskan bahwa PBBKB berlaku untuk semua jenis bahan bakar, baik cair maupun gas, yang digunakan oleh kendaraan bermotor maupun alat berat.

"Jadi, setiap kali Anda mengisi BBM, di dalamnya sudah termasuk PBBKB. Subjek pajak PBBKB adalah konsumen bahan bakar kendaraan bermotor, yaitu kita sebagai pengisi BBM!" tegas Bapenda.

"Pihak yang wajib membayar PBBKB adalah penyedia bahan bakar, seperti produsen atau importir. Proses pemungutan pajak ini dilakukan secara langsung oleh penyedia bahan bakar," imbuhnya.

Besaran PBBKB dihitung berdasarkan nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Di DKI Jakarta, tarif PBBKB ditetapkan sebesar 10 persen dari nilai jual bahan bakar.

Baca juga:

BPH Migas Perkuat Pengawasan BBM Subsidi Dengan Aplikasi

"Namun, ada pengecualian untuk kendaraan umum, di mana tarif PBBKB hanya sebesar 50 persen dari tarif normal atau 5 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung transportasi umum agar lebih terjangkau," jelas Bapenda.

Lebih lanjut, Bapenda menekankan bahwa PBBKB hanya berlaku untuk transaksi bahan bakar yang dilakukan di wilayah DKI Jakarta.

"Fokus utama dari kebijakan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemanfaatan bahan bakar di Jakarta," pungkasnya.

#BBM #Pajak #Bahan Bakar Minyak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pasokan Pertalite Dikurangi, SPBU di Blitar Atur Jam Penjualan
Pengurangan pasokan itu berkaitan dengan keterbatasan pasokan di wilayah Malang dan sekitarnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pasokan Pertalite Dikurangi, SPBU di Blitar Atur Jam Penjualan
Indonesia
Antrean BBM di Bali Mulai Mereda, Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang hingga 23 Oktober
Bahlil Lahadalia menambah armada kapal distribusi BBM ke Bali menjadi tujuh kapal. Cadangan Pertalite ditingkatkan dan aturan ganjil-genap diperpanjang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Antrean BBM di Bali Mulai Mereda, Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang hingga 23 Oktober
Indonesia
Pertamina Minta Warga Laporkan Temuan Pelanggaran Pasokan BBM
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Pertamina Minta Warga Laporkan Temuan Pelanggaran Pasokan BBM
Indonesia
Bahlil Kirim 7 Kapal Untuk Urai Antrean Pembelian BBM di Bali, Cadangan Pertalite Diklaim Cukup Dalam 15 Hari
Selain menambah armada distribusi dari Jawa ke Bali, Pertamina Patra Niaga juga menambah stok Pertalite hingga total 48 juta liter
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Bahlil Kirim 7 Kapal Untuk Urai Antrean Pembelian BBM di Bali, Cadangan Pertalite Diklaim Cukup Dalam 15 Hari
Indonesia
Kebijakan Ganjil Genap Urai Antrean Pembelian BBM di SPBU Bali
Penambahan stok pertalite hingga total 48 juta liter telah dilakukan sejak pengiriman pada 7 Oktober hingga pada 17 Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Kebijakan Ganjil Genap Urai Antrean Pembelian BBM di SPBU Bali
Dunia
Prancis Memanas! Protes Biaya Hidup Berujung Penjarahan, Toko Mewah hingga Apple Store Jadi Sasaran
Gelombang protes biaya hidup di Prancis berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan. Toko mewah, supermarket, hingga Apple Store menjadi sasaran massa.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Oktober 2026
Prancis Memanas! Protes Biaya Hidup Berujung Penjarahan, Toko Mewah hingga Apple Store Jadi Sasaran
Indonesia
MPR Desak Pemerintah dan Pertamina Percepat Penanganan Antrean BBM di Bali
Antrean panjang kendaraan yang ia saksikan secara langsung menunjukkan masyarakat tengah menghadapi kesulitan mendapatkan BBM.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
MPR Desak Pemerintah dan Pertamina Percepat Penanganan Antrean BBM di Bali
Indonesia
Saksikan Langsung Antrean di SPBU, Wakil Ketua MPR Suarakan Keprihatinan Kelangkaan Bensin di Bali
Ia mengaku melihat kondisi itu setelah menghadiri kegiatan Bali Climate Week.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Saksikan Langsung Antrean di SPBU, Wakil Ketua MPR Suarakan Keprihatinan Kelangkaan Bensin di Bali
Indonesia
Pertamina Klaim Kondisi di Bali Bakal Normal, Targetkan Stok 48 Juta Liter
Dalam tiga hari terakhir, yakni 13-15 Oktober, penyaluran Pertalite ke SPBU mencapai rata-rata 3 juta liter per hari.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Pertamina Klaim Kondisi di Bali Bakal Normal, Targetkan Stok 48 Juta Liter
Berita
Aturan Ganjil Genap Pertalite di Bali, Mobil Maksimal 20 Liter dan Motor 3 Liter
Ganjil genap pembelian Pertalite di Bali berlaku 17–19 Oktober 2026. Simak jadwal pelat nomor, batas pembelian mobil dan motor, serta stok BBM.
ImanK - Sabtu, 17 Oktober 2026
Aturan Ganjil Genap Pertalite di Bali, Mobil Maksimal 20 Liter dan Motor 3 Liter
Bagikan