Beli BBM Ternyata Juga Kena Pajak: Masyarakat Sebagai Pembayar, Penyedia Jadi Pemungut
Ilustrasi. ANTARA/HO-Pertamina
Merahputih.com - Sebagian besar masyarakat tidak menyadari bahwa setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dikenakan pajak oleh pemerintah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun akan memberlakukan pajak serupa bagi kendaraan yang mengisi bensin.
Ketentuan mengenai pajak ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
"Salah satu jenis pajak yang diatur dalam peraturan ini adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)," demikian informasi dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, yang diakses pada Minggu (20/4).
Baca juga:
SPBU Nakal Pengoplos BBM di Bali dan Jateng Ditutup, Pertamina Dorong Kasus Dibawa ke Polisi
Bapenda menjelaskan bahwa PBBKB berlaku untuk semua jenis bahan bakar, baik cair maupun gas, yang digunakan oleh kendaraan bermotor maupun alat berat.
"Jadi, setiap kali Anda mengisi BBM, di dalamnya sudah termasuk PBBKB. Subjek pajak PBBKB adalah konsumen bahan bakar kendaraan bermotor, yaitu kita sebagai pengisi BBM!" tegas Bapenda.
"Pihak yang wajib membayar PBBKB adalah penyedia bahan bakar, seperti produsen atau importir. Proses pemungutan pajak ini dilakukan secara langsung oleh penyedia bahan bakar," imbuhnya.
Besaran PBBKB dihitung berdasarkan nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Di DKI Jakarta, tarif PBBKB ditetapkan sebesar 10 persen dari nilai jual bahan bakar.
Baca juga:
"Namun, ada pengecualian untuk kendaraan umum, di mana tarif PBBKB hanya sebesar 50 persen dari tarif normal atau 5 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung transportasi umum agar lebih terjangkau," jelas Bapenda.
Lebih lanjut, Bapenda menekankan bahwa PBBKB hanya berlaku untuk transaksi bahan bakar yang dilakukan di wilayah DKI Jakarta.
"Fokus utama dari kebijakan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemanfaatan bahan bakar di Jakarta," pungkasnya.
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Buruan Cek, BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP Turun Harga per Januari 2026
Update Harga BBM 1 Januari 2026: Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Tembus Jalur Terdampak Bencana, Pertamina Berhasil Pasok BBM ke 4 SPBU Bener Meriah Aceh
Update Terbaru Harga BBM Akhir Desember 2025: Cek Perbandingan Harga Pertamina, Shell, BP Hingga Vivo
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Listrik dan BBM di Sumatra Utara Segera Pulih