Beli Aisbus A 350, Pemerintah Berpotensi Alami Kerugian Triliunan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 17 Agustus 2015
Beli Aisbus A 350, Pemerintah Berpotensi Alami Kerugian Triliunan

Pesawat Airbus A 350. (foto: airbus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Ketua Komisi VI, Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pemerintah berpotensi untuk menanggung kerugian triliunan rupiah jika nantinya PT.Garuda Indonesia mengalami gagal bayar dalam pembayaran hutang untuk pembelian 30 unit pesawat Airbus jenis A350 yang dipinjam dari China Avition Bank.

"Berdasarkan laporan keuangan tahun 2014 yang merugi Rp4,87 triliun dengan jumlah equitas Rp10 triliun jelas tidak mencukupi atau perlu jaminan dari pemerintah. Artinya, pemerintah berpotensi menanggung kerugian (Garuda). Kalau ternyata Garuda mengalami gagal bayar seperti yang terjadi pada Merpati Airlines," tuturnya ketika dihubungi merahputih.com, di Jakarta, Senin, (17/8).

Meski demikian, Airlangga mengakui bahwa pesawat Airbus A350 ini tidak cukup sulit untuk dijual kembali ke pasar internasional. Jika nantinya Garuda mengalami gagal bayar dan berencana untuk menjual pesawat tesebut.

"Memang Airbus A350 tidak sama dengan pesawat percobaan dan tidak berlisensi yang dibeli China. Airbus jelas lebih mudah untuk dijual kembali ke pasar," sambungnya.

Kendati demikian Airlangga tetap meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali pembelian 30 unit pesawat Airbus jenis A350 itu.

"Pembelian pesawat itu dilengkapi dengan business plan yang jelas dan transparan. Pesawat A350 tidak perlu beli 30 unit untuk rute luar negeri yang kecuali ke Midle East. Karena, memberikan kontribusi sebesar penerbangan domestik," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada hari pertama Paris Air Show 15 Juni 2015 lalu Garuda memborong pesawat jenis Airbus dan Boeing. Pasalnya, Garuda memesan 90 unit pesawat baru sebagai rincian 60 pesawat jenis Boeing senilai total USD 10,9 miliar dan memesan 30 unit pesawat baru dari Airbus senilai lebih dari 9 miliar dollar.

Bahkan, dalam kunjungannya tersebut Garuda telah menandatangani komitmen pendanaan dari Bank of China (BOC) Avition senilai 4,5 miliar dollar. Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama Garuda M. Arif Wibowo dan Managing Director and CEO BOC Aviation Robert Martin dan disaksikan langsung oleh Menteri Negara BUMN Rini Soemarno.

Sementara itu, untuk pendanaan 60 pesawat jenis Boeing. Garuda mengincar dana pinjaman dari Bank Ekpor-Impor Amerika Serikat.

"Nanti BOC Avition akan membantu pencarian dana dari AS (Amerika Serikat). Sementara akan ke Eximbank. Setelah agustus kami akan ke AS, tidak kuat kalau 50 persen pendanaan dari BOC Avition, tentu akan mencari dari yang lain," papar Muhammad Arif Wibowo beberapa waktu lalu.(RFD)

 

Baca juga:

Waw! Harga Airbus A 350 Setara Dengan 20 Kali Anggaran Kemenperin

Rizal Ramli Punya Alasan Larang Pembelian Airbus A 350

Jadi Menko Maritim, Rizal Ramli Dijebak Sekaligus Diledek?

Rizal Ramli Sempat Menolak Tawaran Jadi Menteri

#Garuda Indonesia #BUMN #Airbus A320
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Untuk PMDN di triwulan III meningkat Rp 73,4 triliun dibanding periode yang sama secara tahunan (year on year/YoY) yang sebesar Rp 198,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Bagikan