Bela Moeldoko, Yusril Dicibir Anak Buah AHY

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 03 Oktober 2021
Bela Moeldoko, Yusril Dicibir Anak Buah AHY

Koordinator juri bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (3/10). ANTARA/Fauzi Lamboka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bergabungnya pengacara Yusril Ihza Mahendra di kubu Moeldoko mendapatkan cibiran dari Partai Demokrat.

Koordinator juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyinggung Yusril yang menggunakan Partai Demokrat saat mengusung anaknya di Pilkada Belitung Timur tahun 2020.

Baca Juga

Partai Demokrat Ultimatum Moeldoko, Akui Kesalahan dan Minta Maaf

"Pak Yusril sekarang menggugat AD ART, yang tahun lalu telah dijadikan dasar, untuk mengusung anaknya menjadi calon Bupati di Belitung Timur," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (3/10).

Dalam Pilkada 2020, putra Yusril Ihza Mahendra yakni Yuri Kemal Fadlullah diusung oleh tujuh partai politik. Yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (PD), Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Nasdem.

Selain itu kata Herzaky, Yusril tidak paham aturan atau belum baca aturan, jika keberatan dengan AD/ART pengajuan ke Mahkamah Partai, bukan ke Mahkamah Agung.

Kelompok kongres luar biasa (KLB) pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengajukan permohonan uji materiil terhadap dua SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang diteken pada 18 Mei 2020 dan 27 Juli 2020.

SK Menkumham yang diteken Yasonna Laoly pada 18 Mei 2020 mengesahkan perubahan AD/ART Partai Demokrat, sementara SK pada 27 Juli mengesahkan perubahan daftar kepengurusan partai.

Yusril Ihza Mahendra. (MP/Dery Ridwansah)
Yusril Ihza Mahendra. (MP/Dery Ridwansah)

Uji materiil terhadap SK Menkumham itu didaftarkan oleh kuasa hukum pihak KLB, Muh Isnaini Widodo, pada 14 September 2021.

Permohonan itu terdaftar di Mahkamah Agung dalam berkas perkara No. 39/P/HUM/2021. Yusril Ihza Mahendra menjadi salah satu kuasa hukum dalam permohonan uji materiil tersebut.

Herzaky juga menegaskan tidak ada negosiasi dan komunikasi dengan kubu Kongres Luar Biasa.

"Tidak ada komunikasi sama sekali," kata Herzaky.

Herzaky mengklaim Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono berada di pihak yang benar. Sehingga, pihaknya menolak adanya tawar-menawar jabatan untuk menghentikan polemik partai tersebut.

"Para kader meminta untuk terus jalan dan berjuang," kata Herzaky.

Polemik Partai Demokrat masih terus berlangsung semenjak kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Medan, yang digelar oleh sejumlah kader Demokrat. Dalam KLB tersebut Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dipilih sebagai ketua umum.

Namun, Menteri Hukum dan HAM kemudian menyampaikan penolakan terhadap hasil KLB di Deli Serdang tersebut. Demokrat kubu KLB kemudian menggugat putusan Menteri Hukum dan HAM tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta.

Selanjutnya, tiga orang mantan kader Demokrat juga mengajukan gugatan terkait AD ART 2020 dan SK Kepengurusan Ketum AHY.

Mereka mengajukan permohonan uji materiil ke Mahkamah Agung terhadap dua SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang diteken pada 18 Mei 2020 dan 27 Juli 2020.

SK Menkumham yang diteken Yasonna Laoly pada 18 Mei 2020 mengesahkan perubahan AD/ART Partai Demokrat, sementara SK pada 27 Juli mengesahkan perubahan daftar kepengurusan partai.

Uji materiil terhadap SK Menkumham itu didaftarkan oleh kuasa hukum pihak KLB, Muh Isnaini Widodo, pada 14 September 2021. Permohonan itu terdaftar di Mahkamah Agung dalam berkas perkara No. 39/P/HUM/2021. (Knu)

Baca Juga

Partai Demokrat Tolak Perwira TNI-Polri Aktif jadi Plt Kepala Daerah

#Yusril Ihza Mahendra #Partai Demokrat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Partai Demokrat membantah tuduhan dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Bagikan