Bekraf Nilai Tiga Faktor Ini Jadi Pemicu Maraknya Pembajakan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 23 April 2017
Bekraf Nilai Tiga Faktor Ini Jadi Pemicu Maraknya Pembajakan

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menilai terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan maraknya pembajakan produksi kekayaan intelektual di masyarakat.

Menurut Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano, masalah harga, distribusi yang tidak merata dan kecanduan masyarakat selama ini menjadi pemicu maraknya pembajakan.

Kalau kecanduan masyarakat memang menjadi PR (pekerjaan rumah) besar. Dan untuk menguranginya, perlu waktu lama," ujar Ari saat ditemui di Kampanye Kekayaan Intelektual pada kegiatan car free day di pelataran UOB Plaza, Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (23/4).

Menurut Ari, masyarakat Indonesia sudah kecanduan produk-produk bajakan. Oleh sebab itu, dirinya mewakili Bekraf mengajak masyarakat untuk menghargai karya orang lain dengan memakai karya orisinal dimulai dari diri sendiri.

Ari juga menuturkan bahwa Bekraf saat ini sedang mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk mencari kanal-kanal bisnis baru. Menurutnya, hal tersebut dapat mengatasi masalah harga dan distribusi.

"Masalah harga kita bisa tanggulangi dengan produk digital yang lebih murah dari pada fisik. Distribusi juga bisa lebih mudah dengan streaming atau lewat jalur-jalur internet," pungkasnya.

Bekraf sangat mendukung kampanye Hari Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Pasalnya, inti dari Bekraf adalah HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan tanpa HAKI, tidak mungkin ada ekonomi kreatif.

Oleh sebab itu, lanjut Ari, perlindungan dan pemberdayaan sangat penting untuk digalang bersama-sama.

"Sehingga jika teman-teman sudah melindungi HAKI-nya, inovasi akan terus berjalan. Semua yang kita gunakan akan terus ada, perkembangan itu yang kita ingin kampanyekan," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kemenkumham Salmon Pardede mengatakan bahwa ancaman dari pelanggaran-pelanggaran kekayaan intelekual merujuk dari undang-undang apa yang dilanggar.

"Kalau Undang-Undang Hak Cipta, undang-undang kita yang baru No 28 Tahun 2014 ancaman terhadap pembajakan itu 10 tahun dengan denda Rp4 miliar. Itulah pedulinya pemerintah untuk melindungi karya-karya intelektual bangsa Indonesia," tegas Salmon.

Untuk itu, Salmon mengimbau kepada para produsen agar melapor jika mengetahui barang produksinya dipalsukan tanpa izin.

"Jika tidak ada laporan dari mereka kita tidak bisa bertindak apa-apa," tukasnya. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Angga Sasongko: Pembajakan Satu Film Pendapatan Berkurang Rp 4 Milyar

#Dirjen HAKI #Kemenkumham #Pembajakan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Disebut Pusat Bajakan Oleh Amerika, Pengunjung Mangga Dua Banyak Pilih Barang Lokal Juga
Kawasan pertokoan Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Disebut Pusat Bajakan Oleh Amerika, Pengunjung Mangga Dua Banyak Pilih Barang Lokal Juga
Indonesia
AS Keluhkan Banyaknya Barang Palsu, Ekonom: Momentum Perbaiki Sistem Perlindungan HAKI di Indonesia
Ketidakhadiran sistem filtering yang efektif, lemahnya pengawasan dari pemerintah, serta kurangnya insentif bagi platform digital untuk membersihkan diri dari pedagang ilegal menjadi akar masalah.
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
AS Keluhkan Banyaknya Barang Palsu, Ekonom: Momentum Perbaiki Sistem Perlindungan HAKI di Indonesia
Indonesia
Kemendag Bakal Menegakkan Hukum Terkait Barang-barang Palsu di Mangga Dua
Hal ini sebagai tindak lanjut Kemendag merespons laporan Amerika Serikat yang menyatakan bahwa Pasar Mangga Dua menjadi sarang peredaran barang-barang bajakan.
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
Kemendag Bakal Menegakkan Hukum Terkait Barang-barang Palsu di Mangga Dua
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Dunia
Pembajakan Pesawat Meksiko di Udara Bisa Digagalkan
Pesawat melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Guadalajara, sekitar 2.220 kilometer dari tujuan akhir.
Frengky Aruan - Senin, 09 Desember 2024
Pembajakan Pesawat Meksiko di Udara Bisa Digagalkan
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Olahraga
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Kemenkumham akan menugaskan Dirjen AHU untuk memimpin pengambilan sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Indonesia
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bila Kemenkumham mengetahui terjadi konflik internal di PKB maka terdapat status quo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Indonesia
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Kemenkumham membekuk 103 warga negara asing (WNA) di Bali atas dugaan menyalahgunakan izin keimigrasian dan melakukan kejahatan siber.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Juni 2024
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Bagikan