AS Keluhkan Banyaknya Barang Palsu, Ekonom: Momentum Perbaiki Sistem Perlindungan HAKI di Indonesia

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
AS Keluhkan Banyaknya Barang Palsu, Ekonom: Momentum Perbaiki Sistem Perlindungan HAKI di Indonesia

Ilustrasi item fesyen. (Foto: Unsplash/Tamara Bellis)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kritik pemerintah Amerika Serikat pada pasar fisik domestik Indonesia yang marak menjual barang palsu menuai sorotan. Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, hal tersebut merupakan kritik keras yang tidak bisa dipandang sebelah mata oleh pemerintah Indonesia.

Ia menganggap isu kompleks tersebut telah menyentuh berbagai aspek, baik dari perdagangan internasional, penegakan hukum, hingga dinamika ekonomi mikro pelaku usaha kecil.

“Tuduhan AS memang keras, tapi bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan HAKI di Indonesia,” ungkap Achmad kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (22/4).

Menurut Achmad, penertiban pasar dari barang palsu harus disertai pemberdayaan ekonomi yang konkret, agar Indonesia bukan hanya dilihat sebagai pasar besar, tapi juga sebagai negara yang adil bagi semua pelaku usahanya.

Sementara itu, Amerika Serikat tentu punya kepentingan strategis yakni melindungi brand dan industri mereka dari erosi nilai akibat pemalsuan.

Baca juga:

Kemendag Bakal Menegakkan Hukum Terkait Barang-barang Palsu di Mangga Dua

Ketika barang palsu yang meniru merek-merek Amerika masuk dan dijual bebas di Indonesia, mereka tidak hanya kehilangan potensi penjualan, tetapi juga menghadapi degradasi reputasi merek.

“Ini yang mendorong AS untuk menekan negara seperti Indonesia agar memperkuat perlindungan HAKI, meski negara asal produksi seperti China tidak disentuh secara frontal karena kompleksitas hubungan dagang yang lebih besar,” ungkap Achmad.

Sejalan dengan itu, lemahnya penindakan dan masalah structural di E-commerce terhadap barang palsu di Indonesia masih jauh dari kata optimal. Banyak pelaku usaha menjual barang tiruan secara terang-terangan di marketplace besar tanpa takut sanksi.

Ketidakhadiran sistem filtering yang efektif, lemahnya pengawasan dari pemerintah, serta kurangnya insentif bagi platform digital untuk membersihkan diri dari pedagang ilegal menjadi akar masalah.

Baca juga:

Sukses Besar, 'Squid Game 2' Hadapi Pembajakan di China

Alhasil perdagangan digital menciptakan ruang gelap (black box) di mana identitas pelaku dan asal barang sulit ditelusuri.

“Ini memerlukan pembaruan regulasi digital dan kolaborasi aktif antara pemerintah, penyedia platform, dan pemegang hak kekayaan intelektual,” ungkapnya.

Tanpa itu, Achmad menyebut platform e-commerce akan terus menjadi jalur aman bagi pelaku pemalsuan.

“Untuk itu pemerintah harus proaktif, bukan reaktif,” terang Achmad.

Sekadar informasi, dalam laporannya, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengklaim pemerintahan Indonesia dianggap gagal menertibkan peredaran barang palsu dan bajakan, serta tidak cukup melindungi hak kekayaan intelektual.

Bahkan, USTR secara spesifik dalam laporannya menyebut Pasar Mangga Dua dan E-commerce Indonesia masuk dalam daftar Notorious Markets atau pasarnya barang palsu/bajakan, yang longgar regulasinya menjadi titik temu antara produksi luar dan konsumsi domestik. (Knu)

#Amerika Serikat #Barang Palsu #Pembajakan #Pasar Mangga Dua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Araghchi juga mengungkapkan ketidakpercayaan Iran terhadap proses negosiasi dengan pemerintahan Trump.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Dunia
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Senat AS menolak resolusi DPR yang memerintahkan Presiden Donald Trump mengakhiri konflik dengan Iran. Ketegangan militer di Selat Hormuz berlanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Indonesia
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Syekh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menyerukan dibentuknya kerangka kerja keamanan regional yang menyatukan negara-negara Teluk dan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Dunia
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Sebelumnya, Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait dugaan kejahatan perang di Gaza setelah Oktober 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Indonesia
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi PBB tersebut, mengapresiasi sikap semua negara yang mendukungnya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Dunia
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Pemerintah AS terpaksa menyetujui visa Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Menlu Abbas Araghchi untuk menghadiri Sidang Umum PBB ke-81 di New York
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Indonesia
Tim Ahli dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Operasi salvage dilakukan untuk menangani kapal yang mengalami kecelakaan, terutama ketika kapal tenggelam, terbalik, kandas, atau mengalami kerusakan berat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tim Ahli  dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Dunia
Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
Jika denda tetap diberlakukan, peminjam seharusnya membayar sekitar USD 12.055 atau sekitar Rp 200 juta.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
 Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
ShowBiz
Dolly Parton Resmi Jadi Nama Baru Bandara Internasional Nashville, Penghormatan untuk sang Musisi Ikonis
Sebelum nama bandara resmi berganti, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Dolly Parton Resmi Jadi Nama Baru Bandara Internasional Nashville, Penghormatan untuk sang Musisi Ikonis
Dunia
AS Klaim Jadi Produsen Minyak Terbesar Dunia, Dapat Konsensi 100 Tahun di 17 Ladang Minyak Venezuela
“Sekarang kami adalah yang terbesar di dunia, dan itu belum termasuk Venezuela, yang baru saja kami tambahkan ke dalam cadangan kecil kami,” kata Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
AS Klaim Jadi Produsen Minyak Terbesar Dunia, Dapat Konsensi 100 Tahun di 17 Ladang Minyak Venezuela
Bagikan