Kemendag Bakal Menegakkan Hukum Terkait Barang-barang Palsu di Mangga Dua

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
Kemendag Bakal Menegakkan Hukum Terkait Barang-barang Palsu di Mangga Dua

ilustrasi item fesyen. (Foto: Pexels/Lumn)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menegakkan hukum terhadap barang-barang palsu di Pasar Mangga Dua, Jakarta.

Hal itu ditindaklanjuti Kemendag merespons laporan Amerika Serikat yang menyatakan bahwa Pasar Mangga Dua menjadi sarang peredaran barang-barang bajakan. Tuduhan itu bersumber dari laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Laporan USTR menyebutkan, Pasar Mangga Dua menjual berbagai barang bajakan, mulai dari tas, pakaian, hingga barang-barang berbahan kulit.

"Pemerintah juga tetap berkomitmen, kita menerapkan kebijakan HKI, kawan-kawan di Dirjen HKI juga terus melakukan tindakan-tindakan untuk penegakan hukum, itu tetap dilakukan," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, yang dikutip Selasa (22/4).

Djatmiko tegaskan, laporan tersebut sejatinya hal rutin yang dikeluakan Amerika Serikat untuk memantau situasi terkait pelaksanaan kebijakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Baca juga:

Kemendag Sita Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar Sejak Januari 2025

Jadi, tegas Djatmiko, Pemerintah tetap melakukan berbagai langkah upaya untuk menegakkan aturan mengenai HKI.

"Ini kita jelaskan juga di berbagai forum yang ada, ya tidak hanya secara bilateral tapi juga di berbagai forum-forum seperti di Genewa, di WTO, ada WTO sendiri, kemudian ada WIPO, World Intellectual Property Organization," paparnya.

Diketahui, Pasar Mangga Dua di Jakarta menjadi sorotan dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Dalam laporan tersebut, AS mengkritik keberadaan pasar ini karena dianggap sebagai sentra penjualan barang palsu. Salah satu poin kritik AS yang utama adalah soal kurangnya tindakan penegakan hukum terhadap barang palsu.

USTR mencatat, hanya sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali tindakan penegakan hukum terhadap barang bajakan. (Asp)

#Pasar Mangga Dua #Barang Palsu #Pembajakan #Kementerian Perdagangan #Amerika Serikat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Dunia
Hakim Batalkan Kebijkan Pemotongan Dana untuk Harvard oleh Donald Trump, Pemerintah akan Ajukan Banding
Hakim menyebut langkah Trump sebagai kedok untuk serangan ideologis terhadap universitas top AS.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
  Hakim Batalkan Kebijkan Pemotongan Dana untuk Harvard oleh Donald Trump, Pemerintah akan Ajukan Banding
Dunia
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Sejak Jumat lalu, ada sekitar 104.000 unggahan dengan tagar #Trumpdead di platform X milik Elon Musk, dengan total 35,3 juta tayangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Dunia
Respons Pernyataan Trump, Moskow Sebut Rusia, China, dan Korut Tidak Berkomplot Melawan Amerika Serikat
Trump sehari sebelumnya menuduh pemimpin Rusia, China dan Korea Utara berkonspirasi melawan AS.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Respons Pernyataan Trump, Moskow Sebut Rusia, China, dan Korut Tidak Berkomplot Melawan Amerika Serikat
Dunia
Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat
Menkes AS juga menghapus program pencegahan penyakit yang krusial.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat
Indonesia
Dubes RI Harus Tarik Investor ‘Kelas Kakap’ hingga Perluas Akses Pasar di Amerika Serikat, DPR: Intinya Harus Menguntungkan Indonesia
Dubes RI untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono harus memastikan Indonesia mendapat untung dari kerja sama militer dengan Amerika.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
Dubes RI Harus Tarik Investor ‘Kelas Kakap’ hingga Perluas Akses Pasar di Amerika Serikat, DPR: Intinya Harus Menguntungkan Indonesia
Indonesia
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Pemerintah berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal berupa 19.391 bal pakaian bekas dalam karung atau balpres senilai Rp 112,35 miliar.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Dunia
Ini Yang Akan Dibahas Dalam Pertemuan Trump dan Putin di Alaska
Sejumlah laporan media menyebut Rusia mungkin akan menukar wilayah tersebut untuk mendapatkan kendali penuh atas empat wilayah yang diklaim.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Ini Yang Akan Dibahas Dalam Pertemuan Trump dan Putin di Alaska
Dunia
Meksiko Kirim 26 Tokoh Kartel Narkoba ke AS, Ada Deal dengan Trump
Kesepakatan ini terjadi saat otoritas AS meningkatkan tekanan terhadap jaringan kriminal yang menyelundupkan narkoba melintasi perbatasan.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Meksiko Kirim 26 Tokoh Kartel Narkoba ke AS, Ada Deal dengan Trump
Dunia
UFC akan Gelar Pertarungan Perdana di Gedung Putih, Rayakan 250 Tahun AS
Pertarungan UFC biasanya menarik puluhan ribu penonton dan digelar di arena besar, dengan kandang segi delapan khas UFC di tengah.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Agustus 2025
UFC akan Gelar Pertarungan Perdana di Gedung Putih, Rayakan 250 Tahun AS
Lifestyle
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen terkait pengembalian dana (refund) tiket konser DAY6 ‘3rd World Tour Forever Young’
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Bagikan