Kemendag Bakal Menegakkan Hukum Terkait Barang-barang Palsu di Mangga Dua

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
Kemendag Bakal Menegakkan Hukum Terkait Barang-barang Palsu di Mangga Dua

ilustrasi item fesyen. (Foto: Pexels/Lumn)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menegakkan hukum terhadap barang-barang palsu di Pasar Mangga Dua, Jakarta.

Hal itu ditindaklanjuti Kemendag merespons laporan Amerika Serikat yang menyatakan bahwa Pasar Mangga Dua menjadi sarang peredaran barang-barang bajakan. Tuduhan itu bersumber dari laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Laporan USTR menyebutkan, Pasar Mangga Dua menjual berbagai barang bajakan, mulai dari tas, pakaian, hingga barang-barang berbahan kulit.

"Pemerintah juga tetap berkomitmen, kita menerapkan kebijakan HKI, kawan-kawan di Dirjen HKI juga terus melakukan tindakan-tindakan untuk penegakan hukum, itu tetap dilakukan," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, yang dikutip Selasa (22/4).

Djatmiko tegaskan, laporan tersebut sejatinya hal rutin yang dikeluakan Amerika Serikat untuk memantau situasi terkait pelaksanaan kebijakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Baca juga:

Kemendag Sita Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar Sejak Januari 2025

Jadi, tegas Djatmiko, Pemerintah tetap melakukan berbagai langkah upaya untuk menegakkan aturan mengenai HKI.

"Ini kita jelaskan juga di berbagai forum yang ada, ya tidak hanya secara bilateral tapi juga di berbagai forum-forum seperti di Genewa, di WTO, ada WTO sendiri, kemudian ada WIPO, World Intellectual Property Organization," paparnya.

Diketahui, Pasar Mangga Dua di Jakarta menjadi sorotan dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Dalam laporan tersebut, AS mengkritik keberadaan pasar ini karena dianggap sebagai sentra penjualan barang palsu. Salah satu poin kritik AS yang utama adalah soal kurangnya tindakan penegakan hukum terhadap barang palsu.

USTR mencatat, hanya sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali tindakan penegakan hukum terhadap barang bajakan. (Asp)

#Pasar Mangga Dua #Barang Palsu #Pembajakan #Kementerian Perdagangan #Amerika Serikat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
Beredar unggahan yang berisi informasi WNI bernama Kezia Syifa bergabung dengan Temtara AS karena gaji besar. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
Dunia
7 Tewas dan 800 Ribu Rumah tanpa Listrik saat Badai Musim Dingin Landa Amerika Serikat
Badan Cuaca Nasional AS (NWS) menyebut situasi mengancam jiwa yang membentang dari Texas hingga New England.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
  7 Tewas dan 800 Ribu Rumah tanpa Listrik saat Badai Musim Dingin Landa Amerika Serikat
Indonesia
Iran Mengaku Lebih Siap Hadapi Serangan AS
“Dengan mengandalkan kemampuan dalam negeri serta pengalaman berharga di masa lalu, Iran lebih siap dari sebelumnya dan akan merespons secara komprehensif, tegas."
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Iran Mengaku Lebih Siap Hadapi Serangan AS
Dunia
AS dan Kanada Makin Panas, Trump Ancam Terapkan Tarif 100 Persen
Trump memperingatkan Kanada tentang dampak buruk dari hubungan ekonomi yang lebih erat dengan China.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
AS dan Kanada Makin Panas, Trump Ancam Terapkan Tarif 100 Persen
Indonesia
Isu Akuisisi Greenland oleh AS, Menlu: Indonesia Tegaskan Posisi Non-Align
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan Indonesia berada pada posisi non-align dan tidak berpihak dalam isu AS yang dikabarkan akan mengakuisisi Greenland.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Isu Akuisisi Greenland oleh AS, Menlu: Indonesia Tegaskan Posisi Non-Align
Dunia
Keluar dari WHO, Amerika Serikat Wajib Bayar Utang Rp 4,3 Triliun
Amerika Serikat wajib membayar badan kesehatan PBB itu US$ 260 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) dalam bentuk biaya terutang tahun 2024 dan 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Keluar dari WHO, Amerika Serikat Wajib Bayar Utang Rp 4,3 Triliun
Dunia
Indonesia dan Negara Timur Tengah Bakal Tempuh Prosedur Internal Gabung ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump
Pada November 2025, Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) telah mengesahkan resolusi usulan AS untuk mendukung rencana komprehensif Trump dalam menyelesaikan konflik di Jalur Gaza.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Indonesia dan Negara Timur Tengah Bakal Tempuh Prosedur Internal Gabung ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump
Indonesia
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia (O2) Cecep Saripudin menyebut pihaknya menentang aksi Amerika Serikat menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Indonesia
Bajak Laut Serbu Kapal IB FISH 7 di Perairan Gabon, 4 Pelaut Indonesia Jadi Sandera Bersenjata
Tiga pria bersenjata naik ke atas kapal dan membawa paksa para korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Bajak Laut Serbu Kapal IB FISH 7 di Perairan Gabon, 4 Pelaut Indonesia Jadi Sandera Bersenjata
Dunia
Unggahan di Truth Social, Trump Mengklaim Sebagai Presiden Sementara Venezuela
Tangkapan layar di Truth Social yang dibuat seperti biografi Wikipedia, mengklaim Trump sebagai presiden sementara Venezuela mulai Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Unggahan di Truth Social, Trump Mengklaim Sebagai Presiden Sementara Venezuela
Bagikan