Begini Sertifikasi Penceramah Ala Kementerian Agama
                Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Kritik terhadap program sertifikasi penceramah, kembali menyeruak di ruang publik. Sertifikasi ini juga ditentang petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti Anwar Abbas.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan, sertifikasi penceramah tidak seperti sertifikasi profesi.
"Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka yang sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan," katanya dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Senin (7/9).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] MUI Keluarkan Surat Edaran Siaga Satu
Sertifikasi penceramah, kliam pemerintah, merupakan program yang akan dijalankan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dan penghulu di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang jumlahnya saat ini tercatat sekitar 50 ribu untuk penyuluh dan 10 ribu untuk penghulu.
Sertifikasi, tegas ia, guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Kegiatan ini juga berupa kegiatan peningkatan kapasitas bagi para penyuluh agama dalam hal zakat, wakaf, dan moderasi beragama.
Program sertifikasi, menurut ia, tidak bersifat mengikat. Kementerian Agama juga akan memfasilitasi peningkatan kapasitas penceramah agama yang lain.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas melontarkan kritik terhadap rencana pemerintah menjalankan program sertifikasi penceramah. Bahkan, ia mengancam akan melepas jabatannya di MUI jika pemerintah menjalankan program itu.
Baca Juga:
Survei 100 Hari Jokowi-Ma'ruf, Kemenag Dinilai Miliki Kinerja Paling Buruk
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
                      Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
                      Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
                      KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
                      Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
                      Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
                      Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
                      Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
                      KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
                      MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar