Ternyata Bukan Tersenggol Motor, Penyebab Pengeroyokan TNI AL Terungkap Dalam Rekonstruksi
Rekonstruksi pengeroyokan TNI AL. (Foto: merahputih.com/Gomes)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi perkara kasus pengeroyokan terhadap kapten TNI AL dan Pratu Rivonanda Nanda, yang terjadi di Ruko Arumdina, Cibubur Jakarta Timur, pada Senin, (10/12) lalu.
Dalam rekonstruksi perkara kasus pengeroyokan tersebut, kelima tersangka yang berinisial IH, AP, HP, SR, dan D juga dihadirkan.
Kanit I ResmobDirektorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Malvino Edwar Justica mengatakan, dalam rekonstruksi kasus tersebut kelima pelaku akan memerankan sebanyak 20 adegan.
"Adegan pertama, pada tanggal (10/12) lalu, tersangka AP, mendatangi tempat parkiran yang berada di kawasan Ruko Arumdina Cibubur Jakarta Timur. Kedua, sekira pukul 14.00 WIB, tersangka IH mendatangi dan bergabung dengan tersangka AP, " kata Kompol Malvino di TKP rekonstruksi, Senin, (17/12) kemarin.
Pada adegan ketiga, kata Malvino, korban Komarudin mendatangi ke lokasi dan berboncengan dengan anaknya.
Ia memarkir motor di tempat warung makan soto kudus. Kemudian pada adegan keempat, korban dan anaknya turun dari motor yang ditungganginya.
"Adegan kelima tersangka Hutapea alias Etek menghampiri motor Komarudin lalu menggeser motor tanpa sepengetahuan korban. Tak terima dengan perbuatan tersangka IH, Komarudin lantas menegurnya," kata Malvino.
Dari rekonstruksi tersebut terungkap sebenarnya Komarudin tak tersenggol setang motornya. Tapi, karena tak terima ditegur Komarudin, IH melawan.
Nah, Depi yang juga tukang parkir di kasawan itu melihat IH ditegur Komarudin. Melihat temannya ditegur, Depi langsung menghampiri Komarudin.
Berlanjut pada adegan kesembilan, tersangka IH dan Depi beradu cekcok dengan korban Komaruddin. Sehingga, kata Malvino, pada adegan kesepuluh tersangka IH cekcok dengan korban komarudin dan memukul korban.
Pada adegan kesebelas, korban kedua bernama Pratu Rivo Nanda, yang saat itu melintas di depan ruko parkiran melihat korban Komarudin dipukul oleh tersangka IH.
Melihat kejadian tersebut, korban Pratu Rivo Nanda memarkiran motor yang ditungganginya guna membantu korban Komarudin. Hal tersebut terjadi pada adegan kedua belas.
"Adegan ketiga belas, korban Rivo Nanda mendekati tersangka dan memukul tersangka IH dari belakang sampai terjatuh. Lalu, adegan keempat belas, korban Rivo Nanda merangkul korban Komarudin, serta menjauh dari tersangka Hutapea," kata Malvino
Pada adegan kelimabelas, tersangka Etek datang membantu HI dengan cara mendorong korban Rivo Nanda.
Sedangkan pada adegan keenam belas, tersangka IH berdiri dan memukul korban Rivo Nanda.
Lalu pada adegan ketujuh belas, lanjut Malvino, korban Rivo Nanda pergi menjauh karena banyak orang yang membantu IH.
Sehingga pada adegan kedelapan belas (a), tersangka berjumlah tiga orang memegangi korban komarudin serta memukul langsung kearah kepala, dan pada adegan ke delapan belas (b), di mana korban Rivo Nanda menarik Komarudin untuk diamankan.
"Adegan kesembilan belas, setelah Komarudin ditarik, tersangka kembali ke ruko. Lalu pada adegan terakhir, atau adegan kedua puluh, korban Komarudin mengamankan diri dengan anaknya dan pergi dari TKP," tandas Malvino. (Gms)
Bagikan
Berita Terkait
TNI AL Telah Kerahkan 20 Kapal Perang Bantu Pemulihan Daerah Bencana di Sumatera
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam
KRI Semarang-594 Pembawa Logistik Korban Bencana Sumatra Mulai Bersandar, Bantuan Didistribusikan Pakai Helikopter
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?