Begini Persiapan KPU Hadapi Sengketa Pileg 2019

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 Juli 2019
Begini Persiapan KPU Hadapi Sengketa Pileg 2019

Komisioner KPU Ilham Saputra . (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mempersiapkan alat bukti untuk sidang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pileg 2019. Hingga saat tercatat ada 339 permohonan perkara sengketa pileg yang telah diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya akan mengumpulkan perwakilan KPU provinsi untuk membahas persiapan PHPU pileg ini.

Komisioner KPU, Ilham Saputra

"Kami besok akan mengumpulkan KPU provinsi untuk melakukan membicarakan apa saja yang dimohonkan kepada kami. Kami akan siapkan jawabannya dan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum kami," ujar Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

BACA JUGA: Urusan Kemenangan Jokowi Kelar, MK Mulai Sentuh Perkara Sengketa Kursi DPR

Dia mengungkapkan ada lima tim kuasa hukum yang mendampingi KPU dalam PHPU pileg 2019. Kelima tim ini telah dibagi pembagian kerjanya berdasarkan tupoksi untuk menangani sejumlah sengketa yang diajukan parpol.

"Misalnya AnP Lawfirm itu dapatnya apa saja (menangani gugatan pileg dari parpol tertentu). Saat ini ada lima firma hukum yang mendampingi kami untuk menghadapi PHPU pileg di MK," tutur Ilham.

Berdasarkan data permohonan sengketa yang dirangkum MK, saat ini sudah ada 339 perkara sengketa PHPU pileg yang diajukan. Ilham belum mengungkapkan daerah mana yang menjadi penyumbang gugatan tertinggi.

Dia hanya menjelaskan ada berbagai hal yang dipersoalkan pemohon dalam sengketa PHPU pileg ini. Di antaranya, persoalan internal parpol dan perselisihan jumlah kursi berdasarkan perolehan pileg terakhir.

Menurut Ilham, hampir semua parpol mengajukan sengketa hasil pileg ke MK. Adapun sejak 5 Juli hingga 12 Juli, MK memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa PHPU pileg untuk menyerahkan alat bukti.

Mahkamah Konstitusi

"Baru kita mulai itu Senin berikutnya sidang selama beberapa hari, baru nanti diputuskan. Waktu persidangan dilaksanakan selama 14 hari kerja," tambah Ilham.

BACA JUGA: Partai Berkarya: Demokrasi yang Sehat Harus Ada Oposisi Sebagai Penyeimbang

Sebelumnya, sebanyak 11 parpol nasional peserta Pemilu 2019 melayangkan puluhan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu pileg DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari kesebelas parpol tersebut, Partai Berkarya paling banyak mengajukan gugatan. (Knu)

#Mahkamah Konstitusi #Komisi Pemilihan Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Bagikan