Begini Pengawasan Pencairan Bansos oleh Kemendagri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Juli 2021
 Begini Pengawasan Pencairan Bansos oleh Kemendagri

Pemberian bansos. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah naikkan anggaran PEN menjadi Rp 744,75 triliun dari pagu semula sebesar Rp 699,43 triliun karena ada penambahan pada perlindungan sosial menjadi Rp 187,84 triliun dari Rp 153,86 triliun dan kesehatan menjadi Rp 214,95 triliun dari Rp 172 triliun.

Dalam pekan ini, berbagai bansos mulai dicairkan pada warga, terutama bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai di berbagai daerah dan desa. Pemerintah pun , menerjunkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk memantau pencaiaran Bansos.

Baca Juga:

PPKM Darurat Diperpanjang, Kapolri Minta Penyaluran Bansos Dipercepat

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak menjelaskan, mekanisme pengawasan distribusi bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Terdapat empat tahap yang dilakukan oleh APIP dalam mengawasi distribusi bansos, yaitu peninjauan (review) program, pengawasan pada saat pelaksanaan, melakukan pendampingan saat menyelesaikan proses administrasi, dan yang terakhir adalah post-audit.

“(Pertama) membandingkan daftar penerima manfaat (DPM) dengan jenis manfaat yang diterima,” kata Tumpak ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Tujuan APIP melakukan pembandingan adalah untuk menghindari over earning, atau memperoleh manfaat lebih banyak dari jumlah yang seharusnya diterima. Adapun DPM akan diperoleh melalui data yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan disesuaikan dengan perubahan data daftar rakyat miskin baru. Perubahan data tersebut, diakibatkan oleh kondisi perekonomian masyarakat yang menjadi dinamis di tengah pandemi.

Kemudian, tahap yang dilaksanakan setelah memastikan kesesuaian antara DPM dengan jenis manfaat yang diterima adalah pengawasan saat pelaksanaan distribusi. APIP akan mendampingi pelaksana bansos bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di dalam konteks melakukan verifikasi data untuk melihat apakah (bansos) sudah tepat sasaran dan apakah jumlahnya sudah tepat.

Selain itu, Tumpak juga menyebutkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga akan terlibat dalam melakukan pengawasan. Hal ini bertujuan untuk mengawal akuntabilitas dari pembagian bansos di masa pandemi sehingga menghindari fraud atau penyimpangan.

Pencairan Bansos. (Foto: Antara)
Pencairan Bansos. (Foto: Antara)

Tahap ketiga adalah melakukan pendampingan saat menyelesaikan proses administrasi, dalam hal ini merupakan proses penyusunan laporan oleh pemerintah daerah. Hal ini supaya bisa dijamin kepatuhan (compliance) dan keyakinan (assurance) atas laporan pertanggungjawabannya.

Tahap terakhir adalah melakukan post-audit. Hal tersebut dilakukan oleh APIP karena masing-masing daerah memiliki program bansos. Dalam proses ini menghindari adanya duplikasi, ada salah sasaran, ada salah daftar penerima, dan lain-lainnya.

"Ketika post-audit, APIP juga akan membandingkan antara data yang masuk dengan kondisi di lapangan untuk memastikan kesesuaian seperti yang telah ditentukan pada tahap peninjauan," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Gelontorkan Bansos, Angka Kemiskinan Diharapkan Kembali di Bawah 10 Persen

#Bantuan Sosial #Bansos Tunai #Kemensos #Kemendagri #Dana Bansos #Anggaran COVID
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Penyebab utama ketidaktepatan sasaran ialah minimnya sinkronisasi data antara petugas survei dan aparatur wilayah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Tidak ditemukan sumber resmi pemerintah maupun pernyataan kredibel yang memverifikasi klaim tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Indonesia
Mensos Janjikan Bantuan Khusus Bagi Disabilitas Terdampak Bencana Banjir di Sumatera
Kemensos juga akan menyalurkan santunan untuk ahli waris korban meninggal Rp 15 juta dan bantuan Rp 5 juta bagi korban luka berat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Mensos Janjikan Bantuan Khusus Bagi Disabilitas Terdampak Bencana Banjir di Sumatera
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Presiden Prabowo dikabarkan akan memberikan bantuan uang puluhan juta untuk masyarakat jelang akhir tahun. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Bagikan