Begini Pendapatan Negara di Agustus 2020


Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Realisasi pendapatan negara hingga 31 Agustus 2020 atau kala pandemi yang masih berlangsung ini sebesar Rp1.034,1 triliun atau 60,8 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.699,9 triliun.
Pendapatan tersebut, turun 13,1 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp1.190,2 triliun yang tumbuh 3,2 persen dari Agustus 2018 akibat penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 13,4 persen (yoy) yaitu Rp798,1 triliun atau 56,8 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 triliun.
Penerimaan mencatat, penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp676,9 triliun yang realisasinya 56,5 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun dan terkontraksi hingga 15,6 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yaitu Rp802,5 triliun.
Baca Juga:
Masih Sakit, Edhy Prabowo Kembali Absen Rapat di DPR
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkankan, pertumbuhan minus pada penerimaan pajak terjadi karena seluruh realisasi pada komponennya mengalami kontraksi yakni PPh Migas yang sebesar Rp21,6 triliun atau 67,8 persen dari target Rp31,9 triliun turun hingga 45,2 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp39,5 triliun.
Sedangkan untuk pajak nonmigas yang telah terealisasi Rp655,3 triliun atau 56,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp1.167 triliun turut terkontraksi hingga 14,1 persen dibanding Agustus 2019 sebesar Rp763 triliun.
Sementara, penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp121,2 triliun atau 58,9 persen dari target Rp205,7 triliun mampu tumbuh 1,8 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp119 triliun.

Namun, masih ada pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp97,7 triliun atau lebih tinggi 4,9 persen dibandingkan Agustus tahun lalu dan merupakan 56,7 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp172,2 triliun.
Di sisi lain untuk pajak perdagangan internasional pada cukai terkontraksi 9,3 persen yaitu realisasinya adalah Rp23,5 triliun yang merupakan 70 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp33,5 triliun.
Kemudian, pendapatan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga Agustus 2020 sebesar Rp232,1 triliun atau 78,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp294,1 triliun.
Selain itu, realisasi PNBP tersebut berada pada zona negatif yaitu 13,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp268,2 triliun dan penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai Rp4 triliun dari Rp0,5 triliun.
Baca Juga:
Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap IV Cair
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia

Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik

Istana Tegaskan Sri Mulyani Bukan Mundur atau Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih

Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden

Ungkapan Mendalam Sri Mulyani usai Rumahnya Dijarah: Hilangnya Rasa Aman, Kepastian Hukum, dan Perikemanusiaan

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Sri Mulyani Indrawati Minta Maaf Setelah Rumah Dijarah, Terima Semua Kritik dan Cacian
