Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap IV Cair
Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Sebanyak 2,8 juta pekerja terdaftar sebagai penerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji tahap IV, segera mendapatkan pencairan subsidi gaji Rp00 ribu per bulan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, setelah melakukan verifikasi data, pihaknya akan mencairkan dana itu ke masing-masing rekening pekerja. Untuk penyaluran tahap IV, dilakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai.
"Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai Selasa (hari ini)," kata Ida dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/9).
Baca Juga:
Korting Massal Hukuman Koruptor Perburuk Iklim Pemberantasan Korupsi
Setelah dilakukan check list, kata Ida, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.
"Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya," ujarnya.
Politikus PKB itu mengingatkan, kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar diteliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja. Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.
"Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepara para pekerjanya," katanya.
Dia berharap, bantuan subsidi gaji ini dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu meningkatkan daya ekonomi para pekerja di masa pandemi. Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga.
"Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Baca Juga:
Bawaslu Minta Ubah Metode Kampanye Calon Kepala Daerah Tatap Muka
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Kabar Gembira! Dana Tunggu Korban Banjir Sumatera Rp 600 Ribu Per Bulan Segera Cair
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini