Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap IV Cair

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2020
Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap IV Cair

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 2,8 juta pekerja terdaftar sebagai penerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji tahap IV, segera mendapatkan pencairan subsidi gaji Rp00 ribu per bulan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, setelah melakukan verifikasi data, pihaknya akan mencairkan dana itu ke masing-masing rekening pekerja. Untuk penyaluran tahap IV, dilakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai.

"Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai Selasa (hari ini)," kata Ida dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/9).

Baca Juga:

Korting Massal Hukuman Koruptor Perburuk Iklim Pemberantasan Korupsi

Setelah dilakukan check list, kata Ida, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.

"Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya," ujarnya.

Menaker Ida
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah. (Foto: Kemenaker).

Politikus PKB itu mengingatkan, kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar diteliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja. Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

"Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepara para pekerjanya," katanya.

Dia berharap, bantuan subsidi gaji ini dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu meningkatkan daya ekonomi para pekerja di masa pandemi. Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga.

"Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:

Bawaslu Minta Ubah Metode Kampanye Calon Kepala Daerah Tatap Muka

#Dana Bansos #Bantuan Sosial #Subsidi Gaji #Kemenaker
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Indonesia
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
sektor swasta bisa berkontribusi mendongkrak pendapatan kelas menengah bawah dengan menyerap mereka sebagai tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Indonesia
Kabar Gembira! Dana Tunggu Korban Banjir Sumatera Rp 600 Ribu Per Bulan Segera Cair
Dana tersebut diberikan untuk korban bencana yang tidak tinggal di hunian sementara (huntara) atau mengungsi di rumah kerabat atau saudaranya mulai dicairkan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Kabar Gembira! Dana Tunggu Korban Banjir Sumatera Rp 600 Ribu Per Bulan Segera Cair
Indonesia
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Bansos PKD Desember 2025 sudah cair. Sebanyak 213.789 warga DKI Jakarta akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Penyebab utama ketidaktepatan sasaran ialah minimnya sinkronisasi data antara petugas survei dan aparatur wilayah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Indonesia
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Pemerintah juga sudah menebalkan manfaat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), di mana mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mendapatkan upah sebesar 60 persen selama 6 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Indonesia
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Aturan tersebut mengubah rentang Alfa dari PP yang sebelumnya, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Indonesia
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Bencana alam yang tengah terjadi di sejumlah daerah juga menjadi salah satu faktor penentu besaran kenaikan UMP tiap daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Indonesia
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Program magang ini untuk mendapatkan pengalaman kerja yang dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Bagikan