Begini Dampak Pandemi COVID-19 Versi Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Suryo Utomo. (Foto: DJP).
MerahPutih.com - Perekonomian Indonesia telah terimbas pandemi COVID-19. Bahakn Direktorat Jenderal Pajak memberikan istilah gejolak ekonomi ini, sebuah perfect storm yang memberikan dampak besar bagi perekonomian.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengungkapkan, paling tidak ada tiga dampak besar pandemi COVID-19 terhadap ekonomi dalam negeri.
Dampak pertama adalah membuat konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60 persen terhadap ekonomi jatuh cukup dalam. Hal ini dibuktikan dengan data dari BPS yang mencatatkan konsumsi rumah tangga turun dari 5,02 persen pada kuartal I 2019 ke 2,84 persen pada kuartal I tahun ini.
Baca Juga:
Polisi Dapatkan Sejumlah Rekaman CCTV di Jalan yang Dilalui Editor Metro TV
Dampak kedua yaitu menimbulkan adanya ketidakpastian yang berkepanjangan sehingga investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha. Dan dampak ketiga adalah seluruh dunia mengalami pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti.
Ia mengatakan, gejolak ekonomi akibat COVID-19 menjadi berdampak pada pengelolaan keuangan negara hingga dilakukan perubahan APBN sebanyak dua kali dan upaya pemulihan ekonomi nasional.
Namun Ia optimis, pemulihan ekonomi akan mulai terjadi pada triwulan III dan IV, salah satunya melalui peningkatan sinergi antara pemerintah dan para Wajib Pajak (WP) yang patuh membayar pajak.
“Kita tentunya berharap bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat kembali tumbuh positif pada triwulan III dan selanjutnya,” katanya dilansir Kantor Berita Antara. (*)
Baca Juga:
Holding BUMN Ini Buka Lowongan Kerja Saat Pandemi, Yuk Daftar!
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Semikonduktor Jadi Penguat Ekonomi Kawasan, Proyeksi Pertumbuhan Indonesia Naik Jadi 5 Persen
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini