Beda Dengannya Dulu, Eks Ketua KPK Harap Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Terbuka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2020
Beda Dengannya Dulu, Eks Ketua KPK Harap Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Terbuka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat kunjungan ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020.. Foto: Ist/MAKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyayangkan persidangan etik yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Ketua KPK Firli Bahuri digelar tertutup. Ia pun mendesak persidangan digelar terbuka untuk publik.

"Sayangnya sidang itu digelar tertutup, seharusnya terbuka," kata Samad melalui keterangannya, Rabu (26/8).

Baca Juga

Dewas KPK Tindaklanjuti Dua Laporan Terkait Pelanggaran Etik Firli

Menurut Samad, persidangan etik terhadap pimpinan KPK lazimnya digelar terbuka. Salah satunya, kata dia, sidang etik terhadapnya dan eks Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terkait bocornya surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum.

"Saat itu saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh majelis etik yang ditonton media," ujar Samad.

samad
Mantan Ketua KPK Abraham Samad saat menghadiri diskusi publik di UGM Yogyakarta (MP/Tereka Ika)

Selain itu, Samad juga mencontohkan proses persidangan etik lembaga lain yang turut digelar secara terbuka. Seperti sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ataupun sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus papa minta saham pada 2015 lalu.

Samad khawatir, sidang etik yang digelar tertutup dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap akuntabilitas pemeriksaan Dewas KPK. Apalagi, menurutnya, Dewas KPK berisi sejumlah mantan hakim yang terbiasa dengan penyelenggaraan sidang secara terbuka.

"Ini aneh. Oleh karenanya saya mendesak seyogianya sidang dibuat terbuka, agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat. Jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti," kata dia.

Baca Juga

Rapor Merah KPK di Bawah Komando Firli Bahuri

Untuk diketahui, Dewas KPK rampung menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Sidang tersebut menghadirkan dua dari enam saksi yang dipanggil. Rencananya, persidangan akan kembali digelar pada 31 Agustus 2020 mendatang untuk mendengarkan keterangan saksi lain yang berhalangan hadir.

Firli diadili atas laporan dugaan penggunaan helikopter kala melakukan kunjungan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Juni 2020 lalu. Ia disebut melanggar kode etik pimpinan KPK mengenai larangan berperilaku hedonisme. (Pon)

#Firli Bahuri #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Bagikan