Beda Dengannya Dulu, Eks Ketua KPK Harap Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Terbuka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2020
Beda Dengannya Dulu, Eks Ketua KPK Harap Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Terbuka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat kunjungan ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020.. Foto: Ist/MAKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyayangkan persidangan etik yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Ketua KPK Firli Bahuri digelar tertutup. Ia pun mendesak persidangan digelar terbuka untuk publik.

"Sayangnya sidang itu digelar tertutup, seharusnya terbuka," kata Samad melalui keterangannya, Rabu (26/8).

Baca Juga

Dewas KPK Tindaklanjuti Dua Laporan Terkait Pelanggaran Etik Firli

Menurut Samad, persidangan etik terhadap pimpinan KPK lazimnya digelar terbuka. Salah satunya, kata dia, sidang etik terhadapnya dan eks Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terkait bocornya surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum.

"Saat itu saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh majelis etik yang ditonton media," ujar Samad.

samad
Mantan Ketua KPK Abraham Samad saat menghadiri diskusi publik di UGM Yogyakarta (MP/Tereka Ika)

Selain itu, Samad juga mencontohkan proses persidangan etik lembaga lain yang turut digelar secara terbuka. Seperti sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ataupun sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus papa minta saham pada 2015 lalu.

Samad khawatir, sidang etik yang digelar tertutup dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap akuntabilitas pemeriksaan Dewas KPK. Apalagi, menurutnya, Dewas KPK berisi sejumlah mantan hakim yang terbiasa dengan penyelenggaraan sidang secara terbuka.

"Ini aneh. Oleh karenanya saya mendesak seyogianya sidang dibuat terbuka, agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat. Jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti," kata dia.

Baca Juga

Rapor Merah KPK di Bawah Komando Firli Bahuri

Untuk diketahui, Dewas KPK rampung menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Sidang tersebut menghadirkan dua dari enam saksi yang dipanggil. Rencananya, persidangan akan kembali digelar pada 31 Agustus 2020 mendatang untuk mendengarkan keterangan saksi lain yang berhalangan hadir.

Firli diadili atas laporan dugaan penggunaan helikopter kala melakukan kunjungan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Juni 2020 lalu. Ia disebut melanggar kode etik pimpinan KPK mengenai larangan berperilaku hedonisme. (Pon)

#Firli Bahuri #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Bagikan