Bea dan Cukai Solo Usulkan Ciu Dilegalkan


Kepala Kantor Bea dan Cukai Solo Budi Santoso, Kamis (13/1). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Peredaran ciu di kota Solo sudah semakin meluas. Padahal, elama ini ciu dianggap sebagai miras ilegal dan dapat membahayakan kesehatan.
Oleh karena itu, kantor Bea dan Cukai Solo mendorong pengolahan ciu menjadi produk yang legal dan bisa dipasarkan dengan izin resmi.
Baca Juga
Tinjau Progres Program Solo Smart City, Kakorlantas Polri Temui Gibran
"Selama ini ciu itu mengandung methanol yang besar, sehingga tidak layak dikonsumsi karena beracun," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Solo, Budi Santoso, Kamis (12/1).
Kalau dikonsumsi, kata dia, bisa membahayakan kesehatan selain itu juga masalah legalitasnya karena izinnya. Usulan melegalkan ciu sudah, ia sampaikan kepada Pemkab Sukoharjo, dan perajin ciu di Kecamatan Polokarto serta Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
Budi mengatakan, Bea dan Cukai akan mengubah produk ciu menjadi produk yang bisa digunakan untuk hal lain dan tidak dikonsumsi. Ia pun mengaku punya resep bagaimana mengubahnya.
"Jadi intinya bagaimana mereka mendapat izin, tapi bukan untuk minuman tapi alkohol, dan produk dari alkohol seperti hand sanitizer dan antiseptik lainnya," papar dia.
Baca Juga
Ketua DPC PDIP Solo Tanggapi Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK
Ia berharap perajin nantinya akan mendapatkan izin, dan legalitas untuk memasarkan produknya. Selain itu, yang pengolahan limbah juga bisa tertib.
"Sebenarnya bukan hanya masalah kantor Bea dan Cukai saja tetapi juga pemerintah daerah dan instansi terkait untuk masalah ini," kata dia.
Ia menambahkan, pengrajin ciu sudah dipetakan, yakni di Mojolaban dan Polokarto. Data pengrajin dan berapa jumlah pekerja, peralatan, kapasitas produksinya sudah data semua. Ia berharap ini bisa jadi solusi baik.
"Kami lakukan pendekatan. Sering bertemu dan sosialisasikan. Semua sudah setuju ciu tak lagi buat minum, tapi buat bahan hand sanitizer dan antiseptik lainnya," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Piala Dunia U-20 di Solo, Gibran Targetkan Pemindahan Selter PKL Selesai Tahun Ini
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026

Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat

Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan

Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan

WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas

Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai

UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo

DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja

Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
