Bea Cukai Surakarta Musnahkan Ratusan Sex Toys dan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 01 Oktober 2020
Bea Cukai Surakarta Musnahkan Ratusan Sex Toys dan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah tmemusnahkan ratusan alat toys, kondom, dan jutaan batang rokok Ilegal, Kamis (1/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah memusnahkan ratusan alat sex toys, kondom, dan jutaan batang rokok Ilegal. Barang-barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.

"Barang yang kami musnahkan ini merupakan hasil sitaan petugas setelah melakukan razia di sejumlah tempat di wilayah Soloraya," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta, Budi Santoso, Kamis (1/10).

Budi menjelaskan pihaknya juga menyita minuman keras, obat, part senjata, anak panah hingga pakaian impor. Barang yang disita petugas ini merupakan barang kena cukai hingga barang yang tidak lengkap perizinannya.

Baca Juga

Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

"Izin barang tidak lengkap sehingga dilarang beredar di pasar. Pemusnahan minuman keras (miras) dimusnahkan dengan cara dituang, botolnya kemudian dipecah, dan barang lain seperti sex toys, kondom, dan rokok dibakar.

"Barang yang kami musnahkaan ini merupakan barang milik negara. Untuk perinciannya, yakni 1.006.344 batang rokok, 30 botol minuman keras, 25 botol vape, 721 pak benih tanaman, 258 sex toys, 12.197 keping pita cukai, dan 10.502 lembar etiket rokok," papar dia.

Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah tmemusnahkan ratusan alat toys, kondom, dan jutaan batang rokok Ilegal, Kamis (1/10). (MP/Ismail)
Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah tmemusnahkan ratusan alat toys, kondom, dan jutaan batang rokok Ilegal, Kamis (1/10). (MP/Ismail)

Selain itu, ada142 obat, 87 kondom, 64 anak panah, 21 makanan, 15 pak pakaian, 8 part senjata, 9 koli personal effect. Potensi kehilangan pemasukan cukai dari semua barang-barang ini diperkirakan mencapai Rp 600 juta.

"Pengungkapan kasus ini diperoleh dari hasil kerja sama dengan beberapa instansi terkait mulai dari pemerintah daerah sampai kepolisian," tutur dia.

Ia menambahkan untuk kasus 1 juta batang rokok ilegal bekerjasama dengan Polres Wonogiri. Sedangkan sex toys dan beberapa barang lainnya merupakan barang impor, tetapi izinya tidak langkap.

Baca Juga

Oknum Bea Cukai Diduga Terlibat Narkoba, 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

"Rokok ilegal dari Kabupaten Wonogiri ini rencananya akan dikirim ke Sumatera menggunakan truk ditumpuk dengan box telur ayam untuk mengelabuhi petugas," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Bea Cukai #Sex Toys #Rokok Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengawasan Bea dan Cukai di tengah maraknya praktik penyelundupan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Indonesia
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Pihak manajemen Tiffany & Co telah diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, tetapi hingga kini belum membayar kewajiban denda Rp 98 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Djaka Budhi Utama bakal dicopot sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai bila terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Bagikan