Bea Cukai Surakarta Musnahkan Ratusan Sex Toys dan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 01 Oktober 2020
Bea Cukai Surakarta Musnahkan Ratusan Sex Toys dan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah tmemusnahkan ratusan alat toys, kondom, dan jutaan batang rokok Ilegal, Kamis (1/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah memusnahkan ratusan alat sex toys, kondom, dan jutaan batang rokok Ilegal. Barang-barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.

"Barang yang kami musnahkan ini merupakan hasil sitaan petugas setelah melakukan razia di sejumlah tempat di wilayah Soloraya," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta, Budi Santoso, Kamis (1/10).

Budi menjelaskan pihaknya juga menyita minuman keras, obat, part senjata, anak panah hingga pakaian impor. Barang yang disita petugas ini merupakan barang kena cukai hingga barang yang tidak lengkap perizinannya.

Baca Juga

Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

"Izin barang tidak lengkap sehingga dilarang beredar di pasar. Pemusnahan minuman keras (miras) dimusnahkan dengan cara dituang, botolnya kemudian dipecah, dan barang lain seperti sex toys, kondom, dan rokok dibakar.

"Barang yang kami musnahkaan ini merupakan barang milik negara. Untuk perinciannya, yakni 1.006.344 batang rokok, 30 botol minuman keras, 25 botol vape, 721 pak benih tanaman, 258 sex toys, 12.197 keping pita cukai, dan 10.502 lembar etiket rokok," papar dia.

Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah tmemusnahkan ratusan alat toys, kondom, dan jutaan batang rokok Ilegal, Kamis (1/10). (MP/Ismail)
Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah tmemusnahkan ratusan alat toys, kondom, dan jutaan batang rokok Ilegal, Kamis (1/10). (MP/Ismail)

Selain itu, ada142 obat, 87 kondom, 64 anak panah, 21 makanan, 15 pak pakaian, 8 part senjata, 9 koli personal effect. Potensi kehilangan pemasukan cukai dari semua barang-barang ini diperkirakan mencapai Rp 600 juta.

"Pengungkapan kasus ini diperoleh dari hasil kerja sama dengan beberapa instansi terkait mulai dari pemerintah daerah sampai kepolisian," tutur dia.

Ia menambahkan untuk kasus 1 juta batang rokok ilegal bekerjasama dengan Polres Wonogiri. Sedangkan sex toys dan beberapa barang lainnya merupakan barang impor, tetapi izinya tidak langkap.

Baca Juga

Oknum Bea Cukai Diduga Terlibat Narkoba, 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

"Rokok ilegal dari Kabupaten Wonogiri ini rencananya akan dikirim ke Sumatera menggunakan truk ditumpuk dengan box telur ayam untuk mengelabuhi petugas," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Bea Cukai #Sex Toys #Rokok Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Teknologi RPM milik BRIN sudah terbukti digunakan mampu mendeteksi Cesium-137 (C-137) di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Indonesia
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Komitmen pemerintah untuk tetap menegakkan aturan kepabeanan sekaligus memastikan bantuan kepada korban bencana disalurkan secara layak, legal, dan mendukung perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bandara di Morowali milik PRT IMIP tak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi. Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie, angkat bicara soal ini.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Bagikan