Bea Cukai Surakarta Musnahkan Ratusan Sex Toys dan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 01 Oktober 2020
Bea Cukai Surakarta Musnahkan Ratusan Sex Toys dan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah tmemusnahkan ratusan alat toys, kondom, dan jutaan batang rokok Ilegal, Kamis (1/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah memusnahkan ratusan alat sex toys, kondom, dan jutaan batang rokok Ilegal. Barang-barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.

"Barang yang kami musnahkan ini merupakan hasil sitaan petugas setelah melakukan razia di sejumlah tempat di wilayah Soloraya," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta, Budi Santoso, Kamis (1/10).

Budi menjelaskan pihaknya juga menyita minuman keras, obat, part senjata, anak panah hingga pakaian impor. Barang yang disita petugas ini merupakan barang kena cukai hingga barang yang tidak lengkap perizinannya.

Baca Juga

Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

"Izin barang tidak lengkap sehingga dilarang beredar di pasar. Pemusnahan minuman keras (miras) dimusnahkan dengan cara dituang, botolnya kemudian dipecah, dan barang lain seperti sex toys, kondom, dan rokok dibakar.

"Barang yang kami musnahkaan ini merupakan barang milik negara. Untuk perinciannya, yakni 1.006.344 batang rokok, 30 botol minuman keras, 25 botol vape, 721 pak benih tanaman, 258 sex toys, 12.197 keping pita cukai, dan 10.502 lembar etiket rokok," papar dia.

Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah tmemusnahkan ratusan alat toys, kondom, dan jutaan batang rokok Ilegal, Kamis (1/10). (MP/Ismail)
Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah tmemusnahkan ratusan alat toys, kondom, dan jutaan batang rokok Ilegal, Kamis (1/10). (MP/Ismail)

Selain itu, ada142 obat, 87 kondom, 64 anak panah, 21 makanan, 15 pak pakaian, 8 part senjata, 9 koli personal effect. Potensi kehilangan pemasukan cukai dari semua barang-barang ini diperkirakan mencapai Rp 600 juta.

"Pengungkapan kasus ini diperoleh dari hasil kerja sama dengan beberapa instansi terkait mulai dari pemerintah daerah sampai kepolisian," tutur dia.

Ia menambahkan untuk kasus 1 juta batang rokok ilegal bekerjasama dengan Polres Wonogiri. Sedangkan sex toys dan beberapa barang lainnya merupakan barang impor, tetapi izinya tidak langkap.

Baca Juga

Oknum Bea Cukai Diduga Terlibat Narkoba, 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

"Rokok ilegal dari Kabupaten Wonogiri ini rencananya akan dikirim ke Sumatera menggunakan truk ditumpuk dengan box telur ayam untuk mengelabuhi petugas," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Bea Cukai #Sex Toys #Rokok Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akan memberikan sanksi berat bagi pelaku impor pakaian ilegal.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode 2024 sampai dengan 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Indonesia
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Purbaya menerima aduan tentang gerombolan petugas Bea Cukai yang nongkrong bersama aparat berpakaian preman di Starbucks
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Indonesia
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Hotline Lapor Pak Purbaya kini sudah menerima 15.933 aduan. Layanan tersebut baru dua hari dibuka oleh Kementerian Keuangan RI.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Indonesia
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Selain perilaku oknum pegawai, aduan publik juga banyak menyasar praktik peredaran barang ilegal. Salah satunya mengenai maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Indonesia
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Purbaya memastikan bahwa semua laporan yang dibacakan akan segera ditindaklanjuti
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Indonesia
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Bagikan