Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Komisi IX DPR Desak Audit Sistem Keamanan Pasien

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Komisi IX DPR Desak Audit Sistem Keamanan Pasien

Ilustrasi - Bayi. (ANTARA/HO/Internet).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendesak manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memperketat pengawasan setelah insiden bayi yang nyaris tertukar. Ia menegaskan keamanan dan keselamatan pasien merupakan prioritas mutlak yang tidak boleh dikompromikan kelalaian sekecil apa pun.

Insiden ini menimpa seorang ibu bernama Nina Saleha. Saat bayinya dijadwalkan pulang dari ruang NICU, Nina mendapati buah hatinya sudah berada di tangan orang lain. Ia sempat meninggalkan ruangan sebentar untuk mengurus administrasi. Untungnya, kesalahan tersebut segera disadari sebelum bayi dibawa keluar dari lingkungan rumah sakit.

“Ini menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan yang seharusnya tidak boleh terjadi. Manajemen RSHS harus segera melakukan audit menyeluruh untuk mengevaluasi sistem agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Arzeti di Jakarta, Rabu (15/4).

Baca juga:

Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes



Arzeti menekankan prosedur penyerahan bayi wajib melalui verifikasi ketat dan berlapis. Verifikasi tidak boleh hanya berdasarkan kepercayaan, tapi harus mencocokkan dokumen resmi orangtua dengan gelang identitas bayi secara prosedural dan terdokumentasi. “Penyerahan bayi harus melalui pemeriksaan lengkap. Identitas orangtua wajib diverifikasi dengan kartu pengenal resmi dan dicocokkan dengan data bayi. Ini prinsip dasar yang tidak boleh ditawar,” tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.

Lebih lanjut, Arzeti meminta pihak rumah sakit melakukan investigasi mendalam, termasuk memeriksa rekaman CCTV untuk membedah kronologi kejadian secara transparan. Ia mengingatkan agar RS juga mengevaluasi kemungkinan adanya pihak luar yang sengaja memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan.

“Jangan sampai ada celah sekecil apa pun. Seorang ibu harus menerima bayinya sendiri. Kasus ini harus menjadi alarm keras bagi Kementerian Kesehatan untuk memperketat standard operational procedure (SOP) keamanan pasien di seluruh rumah sakit di Indonesia,” pungkasnya.(Pon)




Baca juga:

Kasus RSHS Bandung Salah Kasih Bayi ke Ibu Selesai Secara Kekeluargaan








#Bayi #Bandung #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Bagikan