Bayi Asal Indonesia Diperdagangkan ke Singapura, DPR Desak Bongkar Semua Sindikat
Ahmad Sahroni. (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.)
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memburu tiga orang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), setelah sebelumnya menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan sindikat perdagangan bayi ke Singapura.
Proses pengiriman bayi dilakukan melalui beberapa tahapan. Setelah bayi lahir dan dirawat di Kabupaten Bandung, mereka dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk dibuatkan dokumen keimigrasian palsu. Setelah dokumen selesai, bayi dibawa kembali ke Jakarta dan kemudian diterbangkan ke Singapura.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi membongkar seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura hingga tuntas.
Sahroni mengatakan para pelaku merupakan bagian dari sindikat lantaran jumlah tersangka semakin banyak membuktikan banyak pihak yang berperan dalam operasi perdagangan ini.
Baca juga:
Cegah Praktik Perdagangan Bayi, Anggota DPR Usul Pembentukan Rumah Aman
"Harus diungkap siapa pemodalnya, siapa yang mengatur jaringan, dan bagaimana jalur bayi-bayi ini bisa dikirim ke luar negeri, khususnya Singapura," kata Sahroni dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.
Polri, juga perlu melacak siapa saja para pembeli yang aktif bertransaksi dengan para tersangka.
"Mereka semua dapat dikenakan pasal berlapis karena melakukan penculikan dan perdagangan orang," ujarnya.
Menurut Sahroni, Polri mungkin akan kesulitan karena pengungkapan kasus ini membutuhkan bantuan otoritas dari Singapura.
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk menjalin komunikasi dengan pihak negara tersebut demi membongkar kasus ini.
"Tanpa kerja sama internasional, akan sulit memberantas praktik semacam ini secara menyeluruh. Khawatir orang Indonesia juga yang ternyata mengendalikan dari luar sana," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK