Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun
Uang Rupiah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2021 mencapai USD 144,9 miliar, atau sedikit menurun dibandingkan posisi akhir November 2021 sebesar USD 145,9 miliar.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 8,0 bulan impor atau 7,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Baca Juga:
Investasi Langsung Bikin Cadangan Devisa Aman Buat 8,6 Bulan
"Penurunan posisi cadangan devisa pada Desember 2021 antara lain dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (7/1).
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi," kata Erwin.
Baca Juga:
Penerimaan Pajak Naik, Cadangan Devisa Cukup Untuk 8,1 Bulan Impor
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Negara Tanggung Utang Whoosh, Serikat Pekerja Kereta Api Puji Keberanian Prabowo
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Prabowo soal Utang Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Saya Tanggung Jawab Semuanya
Sempat Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Minta Airlangga dan Rosan Bereskan Utang Whoosh
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia tak Mampu Lunasi Utang Whoosh, China Ambil Alih Kepemilikan Natuna Riau
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang