Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bawaslu Waspadai Pencurian Data Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 Februari 2023
Bawaslu Waspadai Pencurian Data Pemilu 2024

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) akan meningkatkan keamanan siber seluruh satuan kerja Bawaslu melalui pembentukan computer security incident response team (CSIRT).

Anggota Bawaslu Puadi menegaskan, pembentukan CSIRT merupakan langkah penting yang perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan terjadinya pencurian data di lingkungan pengawas pemilu.

Penjelasan Puadi tersebut bercermin terhadap kasus pencurian data pemilih yang pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga:

Bawaslu DKI Persilakan Satpol PP Tertibkan Baliho Partai dan Caleg

Berdasarkan itu, dia tidak ingin hal ini terulang kepada Bawaslu. Karena menurutnya, ini berkaitan dengan reputasi lembaga yang dipertaruhkan.

"Maka dari itu, apa yang disebut reputasi kelembagaan yang atas nama Bawaslu ini harus dipertaruhkan. Jangan sampai nanti Bawaslu sebagai pengawas justru juga terkena serangan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu dalam rapat bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta, Senin (20/2).

Puadi menyadari bahwa Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024 akan mempunyai data-data penting yang harus dilindungi.

Baik data di divisi pencegahan, penanganan pelanggaran, sengketa dan sebagainya yang butuh keamanan.

"Melindungi dan menjaga keamanan data juga merupakan manifestasi tanggung jawab teman-teman di Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun provinsi dan kabuapten/kota,” jelas Puadi.

Baca Juga:

Bawaslu Minta Jajarannya Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Pemilu 2024

Puadi meyakini, dengan menjamin keamanan siber di lingkungan Bawaslu tentu akan meningkatkan kepercayaan publik secara signifikan.

Maka dari itu, dia juga memerintahkan seluruh jajaran Bawaslu untuk serius dalam menangani keamanan siber.

“Karena ini bagian dari komitmen Bawaslu agar political will Bawaslu dalam mendukung kebijakan atau sistem manajemen keamanan di lingkungan Bawaslu dalam apa yang disebut sistem pemerintahan berbasis elektronik SPBE berjalan dengan baik,” pungkas Puadi. (Knu)

Baca Juga:

Seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Disidang DKPP

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan