Bawaslu Waspadai Pencurian Data Pemilu 2024
Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) akan meningkatkan keamanan siber seluruh satuan kerja Bawaslu melalui pembentukan computer security incident response team (CSIRT).
Anggota Bawaslu Puadi menegaskan, pembentukan CSIRT merupakan langkah penting yang perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan terjadinya pencurian data di lingkungan pengawas pemilu.
Penjelasan Puadi tersebut bercermin terhadap kasus pencurian data pemilih yang pernah terjadi sebelumnya.
Baca Juga:
Bawaslu DKI Persilakan Satpol PP Tertibkan Baliho Partai dan Caleg
Berdasarkan itu, dia tidak ingin hal ini terulang kepada Bawaslu. Karena menurutnya, ini berkaitan dengan reputasi lembaga yang dipertaruhkan.
"Maka dari itu, apa yang disebut reputasi kelembagaan yang atas nama Bawaslu ini harus dipertaruhkan. Jangan sampai nanti Bawaslu sebagai pengawas justru juga terkena serangan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu dalam rapat bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta, Senin (20/2).
Puadi menyadari bahwa Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024 akan mempunyai data-data penting yang harus dilindungi.
Baik data di divisi pencegahan, penanganan pelanggaran, sengketa dan sebagainya yang butuh keamanan.
"Melindungi dan menjaga keamanan data juga merupakan manifestasi tanggung jawab teman-teman di Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun provinsi dan kabuapten/kota,” jelas Puadi.
Baca Juga:
Bawaslu Minta Jajarannya Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Pemilu 2024
Puadi meyakini, dengan menjamin keamanan siber di lingkungan Bawaslu tentu akan meningkatkan kepercayaan publik secara signifikan.
Maka dari itu, dia juga memerintahkan seluruh jajaran Bawaslu untuk serius dalam menangani keamanan siber.
“Karena ini bagian dari komitmen Bawaslu agar political will Bawaslu dalam mendukung kebijakan atau sistem manajemen keamanan di lingkungan Bawaslu dalam apa yang disebut sistem pemerintahan berbasis elektronik SPBE berjalan dengan baik,” pungkas Puadi. (Knu)
Baca Juga:
Seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Disidang DKPP
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu