Bawaslu Waspadai Pencurian Data Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 Februari 2023
Bawaslu Waspadai Pencurian Data Pemilu 2024

Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) akan meningkatkan keamanan siber seluruh satuan kerja Bawaslu melalui pembentukan computer security incident response team (CSIRT).

Anggota Bawaslu Puadi menegaskan, pembentukan CSIRT merupakan langkah penting yang perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan terjadinya pencurian data di lingkungan pengawas pemilu.

Penjelasan Puadi tersebut bercermin terhadap kasus pencurian data pemilih yang pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga:

Bawaslu DKI Persilakan Satpol PP Tertibkan Baliho Partai dan Caleg

Berdasarkan itu, dia tidak ingin hal ini terulang kepada Bawaslu. Karena menurutnya, ini berkaitan dengan reputasi lembaga yang dipertaruhkan.

"Maka dari itu, apa yang disebut reputasi kelembagaan yang atas nama Bawaslu ini harus dipertaruhkan. Jangan sampai nanti Bawaslu sebagai pengawas justru juga terkena serangan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu dalam rapat bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta, Senin (20/2).

Puadi menyadari bahwa Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024 akan mempunyai data-data penting yang harus dilindungi.

Baik data di divisi pencegahan, penanganan pelanggaran, sengketa dan sebagainya yang butuh keamanan.

"Melindungi dan menjaga keamanan data juga merupakan manifestasi tanggung jawab teman-teman di Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun provinsi dan kabuapten/kota,” jelas Puadi.

Baca Juga:

Bawaslu Minta Jajarannya Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Pemilu 2024

Puadi meyakini, dengan menjamin keamanan siber di lingkungan Bawaslu tentu akan meningkatkan kepercayaan publik secara signifikan.

Maka dari itu, dia juga memerintahkan seluruh jajaran Bawaslu untuk serius dalam menangani keamanan siber.

“Karena ini bagian dari komitmen Bawaslu agar political will Bawaslu dalam mendukung kebijakan atau sistem manajemen keamanan di lingkungan Bawaslu dalam apa yang disebut sistem pemerintahan berbasis elektronik SPBE berjalan dengan baik,” pungkas Puadi. (Knu)

Baca Juga:

Seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Disidang DKPP

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan