Bawaslu Temukan Kerusakan Logistik Pemilu di Jabar dan Banten
Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin. (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan kerusakan logistik pemilu di sejumlah daerah saat melakukan sidak ke beberapa gudang penyimpanan.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan, telah menerima laporan kerusakan logistik di daerah Jabar dan Banten.
"Untuk kotak suara di Jabar, kemarin Banten pokoknya logistik lah sama yang lain," kata Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (31/1).
Untuk kotak suara, kata Afif, terjadi pelembapan sehingga mudah penyok. Begitu juga dengan segelnya. Namun demikian Bawaslu belum menerima jumlah total kerusakan logistik pemilu tersebut.
"Belum, itu kan juga gak mungkin kita coba semua, ini kan semuanya ribuan bahkan ratusan ribu ditumpuk, dicoba, dirandom," ucapnya.
Terkait temuan ini, pihaknya akan merekomendasikan upaya pencegahan agar kondisi logistik terjaga dengan baik. Kemudian, untuk logistik yang rusak tentunya akan segera dilakukan pergantian.
"Ya yang pastikan waktu masih lama, mau ga mau harus ada upaya, satu antisipasi, kedua kalo rusak ga mungkin ga diganti ya harus diganti dong. Karena kalau logistik rusak gimana bisa menyimpan logistik lainnya. Karena kotak ini kan di dalamnya ada braile, ada yang lainnya kan," tuturnya.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Said Iqbal Beberkan Puluhan Ribu Buruh Terkena PHK Selama Tahun 2018
Bagikan
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada