Bawaslu Temukan Belasan Tabloid Indonesia Barokah di Beberapa Masjid di Solo

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 24 Januari 2019
Bawaslu Temukan Belasan Tabloid Indonesia Barokah di Beberapa Masjid di Solo

Tabloid Indonesia Barokah. (24/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Jawa Tengah, menemukan 12 Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim di empat masjid.

Enam dari 12 tabloid terbawa oleh jemaah masjid. Sementara sisanya diamankan Panwascam Jebres.

Anggota Komisioner Divisi Pengawas dan Pencegahan Panwascam Jebres Rosidi, mengatakan temuan Tabloid Indonesia Barokah bermula dari laporan takmir di empat masjid wilayah Kecamatan Jebres.

Panwascam Jebres langsung menindaklajuti di lapangan dengan mengamankan tabloid.

Anggota Panwascam Jebres temukan tabloid Indonesia Barokah, Kamis (24/1). (MP/Ismail)
Anggota Panwascam Jebres temukan tabloid Indonesia Barokah, Kamis (24/1). (MP/Ismail)

"Keempat masjid tersebut, yakni Masjid Al-Ikhlas, Masjid Jami, Al ikhlas, dan Troenodipan. Masjid tersebut tersebar di empat kelurahan, yakni Kelurahan Kepatihan Kulon, Mojosongo, Tegalharjo, dan Gandekan," ujar Rosidi, Kamis (24/1).

Hasil penelusuran Panwascam, tabloid tersebut dikirim ke masjid lewat kantor pos di Jakarta. Tabloid sampai ke masjid di Solo pada Senin (21/1) siang.

"Saya cek map amplop tidak nama alamat pengirimnya. Yang ada hanya stempel Kantor Pos di Jakarta Selatan," papar dia.

Tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, tabloid itu ada di masjid lainnya. Bawaslu Solo dalam waktu dekat bakal berkoordinasi bersama semua takmir masjid.

"Saya sarankan kalau menemukan tabloid jangan dibawa atau dibuang. Serahkan ke Panwascam atau takmir masjid," kata dia.

Anggota Panwascam Jebres temukan tabloid Indonesia Barokah, Kamis (24/1). (MP/Ismail)
Anggota Panwascam Jebres temukan tabloid Indonesia Barokah, Kamis (24/1). (MP/Ismail)

Tabloid yang ditemukan ini nantinya diserahkan ke Bawaslu Solo. Setelah terkumpul semua langsung diserahkan ke Bawaslu Jateng.

"Kita mendapatkan instruksi dari Bawaslu Solo agar menelusuri tabloid ke masjid masing-masing kecamatan," kata dia. (Ism)

#Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Indonesia
Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA
Bawaslu DKI menangani 12 laporan pilkada, mulai dari politik uang hingga SARA. Laporan itu berasal dari masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA
Bagikan