Bawaslu Temukan Belasan Tabloid Indonesia Barokah di Beberapa Masjid di Solo


Tabloid Indonesia Barokah. (24/1). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Jawa Tengah, menemukan 12 Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim di empat masjid.
Enam dari 12 tabloid terbawa oleh jemaah masjid. Sementara sisanya diamankan Panwascam Jebres.
Anggota Komisioner Divisi Pengawas dan Pencegahan Panwascam Jebres Rosidi, mengatakan temuan Tabloid Indonesia Barokah bermula dari laporan takmir di empat masjid wilayah Kecamatan Jebres.
Panwascam Jebres langsung menindaklajuti di lapangan dengan mengamankan tabloid.

"Keempat masjid tersebut, yakni Masjid Al-Ikhlas, Masjid Jami, Al ikhlas, dan Troenodipan. Masjid tersebut tersebar di empat kelurahan, yakni Kelurahan Kepatihan Kulon, Mojosongo, Tegalharjo, dan Gandekan," ujar Rosidi, Kamis (24/1).
Hasil penelusuran Panwascam, tabloid tersebut dikirim ke masjid lewat kantor pos di Jakarta. Tabloid sampai ke masjid di Solo pada Senin (21/1) siang.
"Saya cek map amplop tidak nama alamat pengirimnya. Yang ada hanya stempel Kantor Pos di Jakarta Selatan," papar dia.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, tabloid itu ada di masjid lainnya. Bawaslu Solo dalam waktu dekat bakal berkoordinasi bersama semua takmir masjid.
"Saya sarankan kalau menemukan tabloid jangan dibawa atau dibuang. Serahkan ke Panwascam atau takmir masjid," kata dia.

Tabloid yang ditemukan ini nantinya diserahkan ke Bawaslu Solo. Setelah terkumpul semua langsung diserahkan ke Bawaslu Jateng.
"Kita mendapatkan instruksi dari Bawaslu Solo agar menelusuri tabloid ke masjid masing-masing kecamatan," kata dia. (Ism)
Bagikan
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait

Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA
