Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran Kampanye Gibran Libatkan Anak-Anak di Jakut
Sejumlah anak di bawah usia 17 tahun tampak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2023). ANTARA/Abdu Faisal
MerahPutih.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka diduga melakukan pelanggaran saat kampanye di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12) lalu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tengah mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gibran dengan melibatkan anak-anak.
"Bawaslu Jakarta Utara sedang melakukan kajian terhadap perihal perkara tersebut," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Selasa (5/12).
Baca Juga:
Bawaslu Respons Soal Beredarnya Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran
Benny menegaskan, Bawaslu DKI Jakarta akan menindak tegas dengan memberikan sanksi sesuai aturan bila cawapres Gibran benar melanggar.
"Jika aktivitas kampanye Gibran tersebut terbukti melibatkan anak-anak, maka kita akan memberikan sanksi yang tegas," urainya.
Berdasarkan Pasal 280 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dengan tegas melarang aktivitas kampanye yang melibatkan anak-anak.
"Pasal 15 huruf a UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak menyatakan, tidak boleh ada penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik," ucapnya.
Baca Juga:
Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri Pelanggaran saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Sebelumnya diketahui, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melakukan kampanye di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12) lalu.
Di momen sosialisasi itu, Wali Kota Surakarta tersebut sempat meminta anak-anak untuk naik ke atas panggung.
Saat itu, Gibran mengisi kampanyenya dengan membagikan buku dan susu bagi anak-anak.
"Anak-anak ke panggung, sini saya bagikan buku. Susunya nanti juga dibagikan," ucap Gibran. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: KPU dan MK Coret Gibran dari Cawapres Prabowo
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran