Bawaslu Tangani 6.649 Laporan Pelanggaran Pemilu, 548 Masuk Ranah Pidana
Fritz Edward Siregar komisioner Bawaslu (Foto: rumahpemilu.org)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) telah menangani 6.649 temuan pemilu. Dari total temuan itu, 548 pelanggaran masuk ke pidana Pemilu.
Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan jumlah itu terhitung sejak dimulainya masa kampanye sejak 28 September 2018 hingga 1 April 2019. Penanganan penemuan dan laporan ini juga, kata Fritz, berjalan selama hampir delapan bulan.
"Sementara itu, 4.759 laporan yang masuk merupakan pelanggaran administrasi pemilu," kata Fritz saat dihubungi wartawan, Kamis (4/4).
Kemudian, dari total 6.649 temuan dan laporan yang diproses Bawaslu, 107 pelanggaran kode etik, dan 656 pelanggaran hukum lainnya.
"Sementara 105 pelanggaran masih dalam proses dan 474 kategori bukan pelanggaran," tuturnya.
Terkait penanganan pidana Pemilu, dari 548 pelanggaran Bawaslu, 66 yang sudah sampai pada pemeriksaan di pengadilan dan sudah ada putusan inkracht. (Asp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA