Pilpres 2019

Bawaslu Tak Izinkan Neno Warisman Berkampanye untuk Prabowo-Sandi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 11 Januari 2019
Bawaslu Tak Izinkan Neno Warisman Berkampanye untuk Prabowo-Sandi

Neno Warisman sang pengagas gerakan ganti presiden. (Instagram/Neno Warisan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Aktivis Neno Warisman yang sempt beken dengan gerakan #2019GantiPresiden mendapat teguran dari Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau terkait kegiatannya di wilayah tersebut.

Rencananya pada Sabtu-Minggu (12-13/1) Neno Warisman menggelar kegiatan sosialiasi untuk pasangan Prabowo-Sandi di Tanjungpinang. Namun kegiatan itu dilarang pihak Bawaslu.

Menurut Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, pelarangan itu lantaran Neno Warisman tidak mengantongi izin kampanye.

Lebih lanjut, pihaknya menganggap kegiatan Neno Warisman di Tanjungpinang sebagai kegiatan sosial sebab yang mengajukan izin bukan tim kampanye Prabowo-Sandi. Sementara itu, dari kepolisian izin yang diberikan kepada Neno hanya terkait keramaian biasa.

Neno Warisman bersama Prabowo Subianto
Neno Warisman (kiri) dan Prabowo Subianto di Depok, Jawa Barat (MP/Ponco Sulaksono)

Atas dasar itu, Bawaslu Kepri melarang Neno Warisman dan massa membawa poster atau panji-panji Prabowo-Sandi.

"Awalnya, kami sudah koreksi kop surat yang ada gambar Prabowo-Sandi, kemudian sudah diganti," ujar Indrawan di Tanjungpinang, Jumat (11/1).

Indrawan menjelaskan, pembentukan Training of Trainer (TOT) relawan di ruang tertutup tidak termasuk kampane. Kegiatan yang sama juga pernah dilakukan Projo dan Cakra 19 di ruang tertutup di Batam dan di Tanjungpinang.

Menurutnya TOT digagas oleh kelompok masyarakat sehingga tidak termasuk kampanye.

Sebagaimana dilansir Antara, malam ini Bawaslu Tanjungpinang melakukan pertemuan dengan tim pelaksana kegiatan. Dalam perjumpaan itu, Bawaslu menyampaikan rambu-rambu agar tidak melanggar UU Pemilu.

"Kalau dalam perjalanannya terindikasi ada kegiatan kampanye, maka akan ditindak oleh Bawaslu Tanjungpinang. Kami akan memantau pelaksanaan kegiatan tersebut," Dalam susunan acara tersebut terdapat agenda orasi. Mengenai hal itu ia mengatakan bisa saja disebutkan nama pasangan calon yang akan diusung.

Namun ia menegaskan, bila dalam orasi menyebutkan pasangan calon tertentu dilakukan di tempat umum, maka dapat dikategorikan sebagai kampanye. Dan itu melanggar aturan karena tahapan kampanye dimulai 23 Maret 2019.

"Karena itu kami berharap kegiatan dilakukan di ruangan tertutup untuk menghindari gesekan," ucapnya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dua Finalis Puteri Indonesia Terlibat Prostitusi Online

#Bawaslu #Neno Warisman #Pelanggaran Kampanye #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Indonesia
Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA
Bawaslu DKI menangani 12 laporan pilkada, mulai dari politik uang hingga SARA. Laporan itu berasal dari masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA
Bagikan