Pilpres 2019

Bawaslu Sebut Gerakan #2019GantiPresiden Berpotensi Langgar Aturan Kampanye

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 September 2018
Bawaslu Sebut Gerakan #2019GantiPresiden Berpotensi Langgar Aturan Kampanye

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: rumahpemilu.org)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gerakan #2019GantiPresiden, menurut Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja harus didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar terhindar dari potensi pelanggaran kampanye.

Rahmat Bagja menegaskan gerakan tagar #2019GantiPresiden harus mendaftar untuk melakukan pengumpulan massa. Gerakan yang dimotori Mardani Ali Sera dan Neno Warisman ini dianggap sebagai bentuk kampanye setelah calon presiden ditetapkan KPU.

"Bila tidak, maka hal itu dapat dinilai sebagai tindakan pelanggaran kampanye, kata Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (12/9).

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) (Foto: bawasluriau.go.id)

Menurut dia, hingga saat ini, Bawaslu tidak bisa menindak tagar #2019 Ganti Presiden karena belum ada satupun calon presiden yang telah ditetapkan oleh KPU. Penetapan calon presiden dijadwalkan 20 September 2018.

"Kemarin kenapa kita tidak bisa menindak, calon presiden belum ada, ganti siapa belum jelas, calon presidennya belum ada," katanya.

Saat calon presiden ditetapkan, maka tagar tersebut jelas menunjuk pada salah satu calon, sehingga dapat dikatakan sebagai kegiatan kampanye.

Kaos 2019GantiPresiden
Kaos #2019GantiPresiden dalam Mukernas Gerindra (MP/Ponco Sulaksono)

Untuk itu, ia harus mengikuti aturan kampanye yang berlaku.

"Sekarangkan masih bisa rapat di depan umum, karena aturannya belum ada. Ketika nanti sudah ada calonnya, jelas menunjuk pada siapa, harus daftar di KPU, karena bisa ditindak pelanggaran kampanye," kata Rahmat Bagja sebagaimana dilansir Antara.

Sesuai jadwal, kampanye baru dapat dilakukan mulai tanggal 23 September 2018. Maka bila terdapat pengumpulan masa #2019GantiPreisden sebelum 20-23 September 2018 dapat dinilai sebagai pelanggaran, karena kampanye sebelum masanya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sempat Terancam Batal, Pemprov DKI Akhirnya Naikkan Bonus Atlet Peraih Medali

#Bawaslu ##2019GantiPresiden #Mardani Ali Sera #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
Rakyat Indonesia, terutama generasi muda, adalah kelompok yang cerdas dan punya kepekaan terhadap situasi yang terjadi
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
Indonesia
Geger Bendera Bajak Laut One Piece Jelang HUT RI, Mardani: Nikmati Saja
Rakyat itu cerdas dan punya hati
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Geger Bendera Bajak Laut One Piece Jelang HUT RI, Mardani: Nikmati Saja
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Banjir Jakarta Parah Sampai 2,7 Meter! Mardani Tegaskan Solusi Banjir Bukan Sekadar Tambal Sulam
Politisi PKS ini mendorong pemerintah untuk menyusun peta jalan penanganan banjir yang jelas, solusinya teruji, dan pembagian anggarannya transparan dengan pola multi-tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Banjir Jakarta Parah Sampai 2,7 Meter! Mardani Tegaskan Solusi Banjir Bukan Sekadar Tambal Sulam
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Prabowo Subianto Bakal Hadiri Pembukaan Konferensi PUIC 2025, Fokus Tata Kelola Pemerintahan
Pesannya sama, Indonesia siap menjadi negara penghubung bagi semua, menuju kemakmuran dan perdamaian bersama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Mei 2025
Prabowo Subianto Bakal Hadiri Pembukaan Konferensi PUIC 2025, Fokus Tata Kelola Pemerintahan
Indonesia
Delegasi Palestina di Sidang PUIC: Dalam Sejarah Manusia, Tak Pernah Ada Kejahatan Seperti Ini
Solidaritas terhadap Palestina adalah bagian dari perjuangan global dalam melawan ketidakadilan dan penindasan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Mei 2025
Delegasi Palestina di Sidang PUIC: Dalam Sejarah Manusia, Tak Pernah Ada Kejahatan Seperti Ini
Indonesia
DPR Akan Bawa Isu Palestina dalam Konferensi Parlemen OKI
PUIC di Indonesia kian mengokohkan peran diplomasi parlemen Indonesia di kancah internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
DPR Akan Bawa Isu Palestina dalam Konferensi Parlemen OKI
Bagikan