Sempat Terancam Batal, Pemprov DKI Akhirnya Naikkan Bonus Atlet Peraih Medali
Gubernur DKI Jakarta bersama peraih medali emas Asian Games asal Jakarta Jonatan Christie (Foto: Twitter @aniesbaswedan)
MerahPutih.Com - Tarik ulur pemberian bonus kepada atlet DKI Jakarta peraih medali di Asian Games 2018 mencapai titik temu. Pemprov DKI Jakarta kembali ke usulan awal yakni menaikkan bonus bagi para atlet yang berhasil mendapat medali. Dalam artian, bonus untuk atlet asal DKI Jakarta dinaikkan.
Bonus untuk para atlet Provinsi DKI Jakarta ersebut dinaikkan hingga lebih dari dua kali lipat. Kenaikan bonus peraih medali emas itu disahkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) KUPA-PPAS di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9).
Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan peraih medali emas akan mendapatkan Rp 750 juta dari sebelumnya Rp 300 juta, peraih medali perak mendapat Rp 500 juta dari sebelumnya Rp 150 juta, dan peraih medali perunggu mendapat Rp 250 juta dari sebelumya Rp 90 juta.
Pemprov DKI akan segera merevisi Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018 yang mengatur besaran bonus untuk atlet Asian Games.
"Tadi udah putus (kenaikan bonus atlet). jadinya 750 ya (peraih emas), 500 (perunggu) sampai 250 (perak)," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9).
Sekda mengungkapkan untuk pajak peraih medali Asian Games ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, kata Saefullah, untuk pemberian bonus rumah tengah dibahas.
"Rumah belom," jawab Saefullah singkat.
Saefulluh menuturkan, bonus atlet DKI peraih medali tersebut akan dicairan setelah keputusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018.
"APBD dulu selesai baru bisa digunakan. Cairnya? APBDnya aja belom ketok dulu APBD nomerin. Kalau sudah disahkan apbdnya ya satu bulan, saya gak itung-itungan kalo udah ketok aja," tutupnya.(Asp)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sekitar 61 Persen Sungai di Jakarta Masuk Kategori Tercemar Berat
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba