Bawaslu Persiapkan Berbagai Aturan Hadapi Sengketa Pendaftaran Partai Politik
Bendera Partai Politik. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai sejak pertengahan Juni lalu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai memperkuat Divisi Penyelesaian Sengketa untuk menghadapi tahapan pendaftaran partai politik (parpol).
"Saya ingin (bagian) sengketa yang paling siap, mulai Perbawaslu, petunjuk teknis, SOP, putusan adjudikasi, putusan mediasi, format pengawasan, format pencegahan," jelas Anggota Bawaslu Totok Hariyono, di Jakarta, Minggu (26/6).
Baca Juga:
KIPP Soroti Komisioner Bawaslu Diduga Rangkap Jabatan
Dia menyatakan, sebagaimana arah kebijakan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024, dalam dimensi penyelesaian sengketa, Bawaslu harus mengedepankan pencegahan.
Secara teknis, Totok meminta kepada jajaran pengawas pemilu bisa melakukan pendampingan-pendampingan. Hal ini diharapkan bisa efektif supaya potensi terjadinya sengketa bisa diminimalisir.
"Kita upayakan pencegahan terlebih dahulu daripada nanti ada permohonan," kata Totok.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan, Bawaslu bakal memaksimalkan fungsi pencegahan menghadapi Pemilu Serentak dan Pemilihan tahun 2024 dengan membuka pendaftaran pemantau pemilu yang diikuti revisi Perbawaslu mengenai pemantau pemilu yang memperbesar pelibatan publik.
"Prinsip kami semakin banyak lembaga pemantau dan semakin banyak masyarakat terlibat mengawasi akan membuat pemilu dan pemilihan menjadi semakin transparan," tuturnya.
Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan, pendaftaran parpol akan dilakukan pada 1-7 Agustus 2022. Lalu, verifikasi peserta pemilu akan berakhir pada 13 Desember 2022 serta penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022. (Knu)
Baca Juga:
Siap Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Soroti Konten Disinformasi di Medsos
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Jadwal Siaran Langsung dan Live Streaming Persebaya Vs PSIM di Super League 2025/2026