Bawaslu Persiapkan Berbagai Aturan Hadapi Sengketa Pendaftaran Partai Politik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 26 Juni 2022
Bawaslu Persiapkan Berbagai Aturan Hadapi Sengketa Pendaftaran Partai Politik

Bendera Partai Politik. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai sejak pertengahan Juni lalu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai memperkuat Divisi Penyelesaian Sengketa untuk menghadapi tahapan pendaftaran partai politik (parpol).

"Saya ingin (bagian) sengketa yang paling siap, mulai Perbawaslu, petunjuk teknis, SOP, putusan adjudikasi, putusan mediasi, format pengawasan, format pencegahan," jelas Anggota Bawaslu Totok Hariyono, di Jakarta, Minggu (26/6).

Baca Juga:

KIPP Soroti Komisioner Bawaslu Diduga Rangkap Jabatan

Dia menyatakan, sebagaimana arah kebijakan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024, dalam dimensi penyelesaian sengketa, Bawaslu harus mengedepankan pencegahan.

Secara teknis, Totok meminta kepada jajaran pengawas pemilu bisa melakukan pendampingan-pendampingan. Hal ini diharapkan bisa efektif supaya potensi terjadinya sengketa bisa diminimalisir.

"Kita upayakan pencegahan terlebih dahulu daripada nanti ada permohonan," kata Totok.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan, Bawaslu bakal memaksimalkan fungsi pencegahan menghadapi Pemilu Serentak dan Pemilihan tahun 2024 dengan membuka pendaftaran pemantau pemilu yang diikuti revisi Perbawaslu mengenai pemantau pemilu yang memperbesar pelibatan publik.

"Prinsip kami semakin banyak lembaga pemantau dan semakin banyak masyarakat terlibat mengawasi akan membuat pemilu dan pemilihan menjadi semakin transparan," tuturnya.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan, pendaftaran parpol akan dilakukan pada 1-7 Agustus 2022. Lalu, verifikasi peserta pemilu akan berakhir pada 13 Desember 2022 serta penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022. (Knu)

Baca Juga:

Siap Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Soroti Konten Disinformasi di Medsos

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024 #Jadwal Pemilu #Tahapan Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan