Bawaslu Pastikan Pilkada Serentak Tetap Berlangsung Meski Ada Pandemi Corona

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 Maret 2020
 Bawaslu Pastikan Pilkada Serentak Tetap Berlangsung Meski Ada Pandemi Corona

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan belum ada penundaan Pilkada 2020. Rencananya ajang ini bakal berlangsung di 270 wilayah ini diadakan September mendatang meksi ada pandemi corona.

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, mengatakan, skenario yang yaitu melakukan Pilkada lanjutan maupun Pilkada susulan bagi daerah yang tidak memungkinkan digelar Pilkada sesuai jadwal.

Baca Juga:

Mendagri Tito Tegaskan Lockdown Otoritas Pemerintah Pusat

Namun kedua opsi itu masih perlu didiskusikan dengan KPU, DKPP, Mendagri dan Menkopolhukam pada rapat mendatang.

Bawaslu pastikan pilkada serentak 2020 masih berlangsung sesuai rencana
Komisioner Bawaslu M Afifuddin (kanan) (Foto: antaranews)

"Ada mekanisme Pemilu lanjutan, di mana sebagian tahapan tidak bisa dilakukan. Apa itu sebagian tahapan, misalnya tahapan yang berlangsung dalam waktu dekat, soal verifikasi dukungan calon perseorangan misalnya, tentu ini diputuskan bersama," kata Afifuddin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/3).

Skenario lain adalah Pilkada susulan, yang mana seluruh tahapan Pilkada tidak bisa dilanjutkan tetapi sebagian daerah tidak.

Misalnya ada beberapa zona merah daerah terjangkit corona seperti Jawa Barat, yakni Depok, Bekasi, Cirebon, Purwakarta.

"Tentu pemetaan daerah ini akan menjadi modal untuk dibicarakan bersama antara Bawaslu, KPU, DKPP sebagai penyelenggara pemilu, dan pemerintah dan DPR," ujarnya.

Ia menegaskan kalau yang dipilih adalah skenario Pilkada lanjutan dan Pilkada Susulan, maka ada beberapa aturan yang harus disesuaikan dan dibahas bersama DPR. Afif menyebut skenario ini sudah disampaikan ke KPU dalam bentuk rekomendasi di tengah menghadapi wabah corona.

"Secara resmi kemarin Bawaslu sudah menyurati KPU untuk mengingatkan hal ini, dan secara cepat juga kita mendapatkan update bahwa situasi penanggulangan atau antisipasi virus Corona ini juga harus kita lakukan tentu sambil berharap agar segera ada kabar baik terhadap perkembangan virus Corona," ungkapnya.

Ketua Bawaslu Abhan merekomendasikan KPU menyusun mekanisme teknis pelaksanaan tahapan pemilihan yang melibatkan kontak langsung dan perjumpaan fisik antar penyelenggara pemilu dengan masyarakat.

Selain itu, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk melakukan pemetaan di daerah mana yang seluruh tahapan pemilihan tidak bisa dilaksanakan dan daerah mana yang bisa dilaksanakan hanya sebagiannya saja.

Menurut Abhan, kedua hal ini penting untuk segera dilakukan karena Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tak mengenal terminologi penundaan.

"Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2019, Undang-Undang pemilihan tidak dikenal terminologi penundaan di seluruh wilayah dan seluruh tahapan. Jadi terminologi yang ada di Undang-Undang adalah pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan," kata Abhan.

Baca Juga:

Dampak Solo KLB Corona, Penumpang Angkutan Umum BST dan Freeder Turun 100 Persen

Rekomendasi selanjutnya adalah agar KPU membuat langkah antisipasi terhadap penyelenggaraan pemilihan yang terdampak dari situasi Covid-19 terkini. Lalu Bawaslu juga merekomendasikan agar KPU memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020.

"Memberikan kepastian hukum kepada pengawas pemilihan parpol dan bakal calon perseorangan terhadap pelaksanaan pemilihan dalam situasi bencana nasional yang ditetapkan pemerintah," pungkas Abhan.(Knu)

Baca Juga:

BNPB Sebut Pandemi Corona Masuk Bencana Skala Nasional

#Virus Corona #Pilkada Serentak #Bawaslu #Bawaslu RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Bagikan