Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pemilu 2019

Bawaslu Limpahkan Berkas Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212 ke Polresta Solo

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 01 Februari 2019
 Bawaslu Limpahkan Berkas Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212 ke Polresta Solo

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif berkasnya akan dilimpahkan ke Polresta Solo (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo melimpahkan berkas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif ke Polresta Solo, Jumat (1/2).

Pelimpahan berkas ini sebagai tindak lanjut hasil keputusan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setah melihat bukti rekaman orasi Ketua PA 212, saat menghadiri acara Tablig Akbar PA 212 Solo Raya di Gladak, Jalan Slamet Riyadi tanggal 13 Januari 2019.

Komisioner Bidang Penindakkan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, mengatakan Bawaslu Solo hanya punya waktu 1x24 jam untuk menyerahkan berkas ini ke polisi setelah rapat Gakkumdu, Kamis (31/1). Setelah penyerahan berkas perkara ini tugas Bawaslu selesai.

Tablig Akbar PA 212 di Solo beberapa waktu lalu
Slamet Ma'arif berkampanye dalam Tablig Akbar 212 di Solo beberapa waktu lalu (MP/Ismail)

"Kita sudah selesai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan ketua PA 212. Penanganan tindak pidana pemilu sekarang ditangani Polresta Solo," ujar Poppy.

Ada sebanyak 13 poin yang ikut dilampirkan dalam berkas perkara terkait dengan penelusuran pelanggaran kampanye. Hal itu sudah diatur dalam peraturan Bawaslu Nomor 31 tahun 2019.

"Kita siap melengkapi berkas perkara ini jika natinya dianggap penyidik kelolisian masih ada yang kurang," papar dia.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli membenarkan adanya laporan dari Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye. Laporan diterima dengan disertai barang bukti berupa rekaman dan foto.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Fadli
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Fadli (MP/Ismail)

"Kami sudah menerima laporan itu. Setelah ini akan memeriksa kelengkapan formulir dari laporan tersebut," ujar Fadli.

Satreskrim Polresta Solo siap menindaklanjuti mengenai laporan tersebut dan akan melakukan proses hukum secara profesional. Polisi dalam waktu dekata akan memanggil saksi terlapor dan pelapor.

"Mudah-mudahan kasuas ini bisa secepatnya selesai sesuai target. Kita akan setelah ini langsung bekerja mengingat waktu penanganan perkara ini sedikit " ujar Kompol Fadli.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Rough Guides Ganjar Indonesia Sebagai Negara Terindah Keenam di Dunia

#Presidium Alumni 212 #Slamet Maarif #Pelanggaran Pemilu #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Ribka Tjiptaning meminta pelaku kecurangan Pileg 2024 diproses sesuai hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bagikan