Bawaslu Libatkan PPATK hingga OJK dalam Pengawasan Dana Kampanye

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 31 Mei 2023
Bawaslu Libatkan PPATK hingga OJK dalam Pengawasan Dana Kampanye

Ilustrasi - Kampanye partai politik. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal mengawasi transparansi dana kampanye partai politik.

Langkah tersebut sebagai upaya Bawaslu menjamin transparansi penerimaan, penggunaan, dan pelaporan dana kampanye peserta Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Totok Hariyono saat menjadi narasumber dalam diskusi media bertajuk "Transparansi Dana Kampanye Partai politik, Mungkinkah?", di Jakarta, Rabu (31/5).

Baca Juga:

DPR Ingatkan KPU-Bawaslu Daerah Tidak Transaksional dalam Perekrutan Komisioner

"Dalam konteks pengawasan transparansi dana kampanye, kami (Bawaslu) siap bekerja sama dengan stakeholder. Tentunya stakeholder yang punya kewenangan terkait penelusuran aliran dana," kata Totok.

Menurutnya, selama ini pengawasan Bawaslu dalam laporan dan transaksi dana kampanye baru sebatas menilai asas kepatuhan partai politik dalam melakukan laporan.

Dia mencontohkan, pengawasan tersebut seperti terjadi keterlambatan pelaporan dana kampanye atau ada tidaknya korelasi akuntan publik yang melakukan audit laporan dana kampanye.

"Pemeriksaan dana kampanye ini, asasnya baru kepatuhan. Nah untuk menilai sampai sejauh mana kebenarannya? Bawaslu belum sampai situ, itu ranah akuntan publik," ungkapnya.

Baca Juga:

Bawaslu Sebut ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024 Bisa Berdampak Pidana

Adapaun stakeholder yang dimaksud dalam melakukan pengawasan transaksi dana kampanye, lanjut Totok, adalah lembaga yang memiliki wewenang melacak aliran transaksi dana, contohnya PPATK dan OJK.

Sementara, peneliti dari Transparency Internasional Indonesia Sahel Muzzamil menyayangkan uji publik yang dilakukan KPU beberapa waktu lalu terkait PKPU Dana Kampanye. Pasalnya dia menilai, ada pasal di mana KPU menghapus ketentuan Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

"Satu poin yang sangat disayangkan adalah KPU menghapus LPSDK. Padahal ini sudah diterapkan pada pemilu lalu," terangnya.

Sedangkan Ketua Umum Netfid Indonesia M Adit Komsani mendorong KPU untuk menjelaskan lebih rinci akses informasi dalam aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) yang diberikan kepada Bawaslu, dan lembaga penegak hukum lainnya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Dorong Masyarakat Aktif Melapor Jika Terjadi Kecurangan dalam Pemilu 2024

#Pemilu 2024 #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bagikan