Bawaslu Lakukan Mitigasi Pilkada Serentak 2024


Petugas mengangkat logistik Pemilu 2024 yang akan dikirim ke distrik-distrik di Kantor KPU Jayawijaya Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Minggu (11/2/2024). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Setelah Pemilihan Presidem-Wakil Presiden dan Anggota DPR/DPRD usai, masyarakat dihadapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di November 2024.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengaku tengah menyiapkan jajarannya untuk melakukan mitigasi menjelang Pilkada Serentak 2024.
Baca juga:
KPU Jakarta Adakan Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada Jakarta 2024
"Persiapannya sedang kami lakukan terus-menerus, tentunya kami menyiapkan jajaran kami harus sudah melakukan mitigasi," ujar Lolly di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (6/4).
Tahapan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih. Hal ini berkaca pada Pemilu 2024 di mana daftar pemilih tetap (DPT) sangat dinamis.
"Itu menjadi hal yang harus kami lakukan mitigasinya untuk pilkada," jelasnya.
Bawaslu juga melakukan evaluasi hingga rekrutmen baru terhadap pengawas badan ad hoc pemilu. Apabila kinerja mereka tidak bagus, maka Bawaslu akan menggantinya.
"Jika dalam proses evaluasi kami itu memang terdapat hal-hal yang menyatakan kinerjanya tidak bagus, maka kan otomatis harus dilakukan penggantian," kata Lolly.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca juga:
KPU DKI Resmi Buka Tahapan Pilkada DKI, Pencoblosan Digelar 27 November
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
