Bawaslu Lakukan Evaluasi Seluruh Jajarannya di Indonesia


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja. (Foto: Bawaslu.go.id)
MerahPutih.com- Pemilu 2024 bakal jadi ajang pemilihan yang terpadat. Pasalnya, pemilu dilakukan secara serentak baik itu pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg), belum lagi di tahun yang sama akan digelar pemilihan kepala daerah (pilkada).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, lembaganya sedang melakukan revisi dan evaluasi terhadap regulasi pengawasan guna menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga:
Salah satu evaluasinya, kata Bagja, soal sumber daya manusia (SDM) jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia.
"Kami akan evaluasi atau reorganisasi terhadap pola hubungan antara komisioner dan staf. Kalau hubungan tidak baik, bisa menjadi masalah," ucapnya, Jumat (8/7).
Tidak hanya itu, Bagja menjelaskan, evaluasi juga dilakukan oleh semua divisi. Misalnya, kata dia, divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat melakukan evaluasi pusat pengawasan partisipatif.
Sedangkan divisi sumber daya manusia, organisasi, dan diklat merevisi peraturan mengenai kapasitas kurikulum bimbingan teknis (Bimtek).
"Kami juga sedang menyusun Perbawaslu (peraturan Bawaslu) mengenai konsep investigasi penanganan dugaan pelanggaran pemilu. Karena investigasi dalam pemilu sebarannya sampai ke pengawas tingkat kecamatan," terangnya.
Baca Juga:
Bawaslu Prediksi Politik Identitas Bakal Marak Jelang Pemilu 2024
Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Puadi menambahkan, pihaknya sedang berupaya mempertajam proses penanganan pelanggaran pemilu. Terutama revisi terkait Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018.
"Kami sudah audiensi dengan kejaksaan. Nantinya, kami juga akan melakukan audiensi dengan kepolisian dan Panglima TNI," tuturnya.
Menurut Puadi, selain Perbawaslu Nomor 31, revisi juga dilakukan terhadap Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Jika semua Perbawaslu sudah rampung direvisi, ke depannya akan diuji publik. Karena Perbawaslu ini usernya adalah peserta pemilu. Akan kami sosialisasikan dan terima masukan dari mereka," tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
