Bawaslu Koordinasi Dengan Cyber Crime Polri Telusur Kebocoran Data Pemilih


Ilustrasi kebocoran data. (Antara)
MerahPutih.com - Dugaan kebocoran data pemilih di KPU muncul setelah peretas anonim bernama Jimbo, mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.
Jimbo membagikan 500 ribu data DPT contoh dalam satu unggahan di situs web BreachForums. Situs tersebut biasanya digunakan untuk menjual data-data hasil peretasan. Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id.
Baca Juga:
Politisi Golkar Ungkap Butuh Payung Hukum Cegah Kebocoran Data
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri mengenai dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Kami masih berkoordinasi dengan teman-teman yang mempunyai kemampuan untuk mendeteksi itu. Kami sekarang masih koordinasi kebocorannya di mana? Apakah betul di KPU? Kan belum tentu juga ini. Apakah betul di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)? Itu juga harus kita cek," kata Bagja di Jakarta, Kamis (7/12).
"Ini kami sedang berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri. Ini yang Jimbo ya? Yang Jimbo kan kalau enggak salah? Karena ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) maka kami harus koordinasi dulu," ujar dia menambahkan.
Bawaslu RI mendorong KPU RI untuk berbicara kepada publik mengenai dugaan kebocoran DPT tersebut.
Menurut Bagja hal itu perlu dilakukan untuk menghadirkan rasa tenang kepada masyarakat atas keamanan data mereka agar tidak diperjualbelikan secara ilegal.
"Kita tunggu, saya yakin teman-teman KPU harus cepat ya karena kalau nanti jadi blunder ke mana-mana," ujarnya.
Bagja mengingatkan, terdapat dua pihak yang mempunyai data NIK tiap penduduk secara lengkap dan diduga mengalami kebocoran data.
"Karena NIK ini kami harus jelaskan juga dulu 2019 ditutup enam digit, kalau kemudian kebocoran NIK-nya full, berarti data itu hanya ada di dua lembaga, mungkin hanya dua perkiraan kami. Hanya ada dua lembaga yang punya NIK full, namanya Komisi Pemilihan Umum dan satu lagi Ditjen (Direktorat Jenderal) Dukcapil," katanya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum melakukan klarifikasi insiden sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkait dengan dugaan kebocoran Data Pemilih Tetap (DPT).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan untuk itu pihaknya telah mengirimkan surat kedua untuk KPU mengklarifikasi insiden tersebut.
"Kami sudah kirim surat lagi, karena KPU harus membalas surat itu. Belum ada (respon dari KPU) maka dari itu kami kirim surat kedua," kata Semuel. (Knu)
Baca Juga:
Wapres Soroti Isu Kebocoran Data Pemilih di KPU
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
