Bawaslu: Kabupaten Gunung Kidul Rawan Politik Uang
MerahPutih Politik - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Endang Wihdatiningtyas, mengungkapkan ada tiga daerah di DI Yogyakarta yang diperkirakan berpotensi besar rawan politik uang di Kabupaten Gunung Kidul.
Hal itu dinyatkannya setelah menerima sejumlah laporan masyarakat melalui pesan singkat kepada Panwaslu DI Yogyakarta. Namun, Endang enggan mengungkapkan wilayah mana saja yang rawan itu.
Dikatakannya guna meminimalisir praktek politik uang tersebut, pelaku akan diancam dengan hukum pidana umum jika terbukti melakukan hal itu.
"Namun unsurnya harus terpenuhi. Apalagi undang-undang Nomor delapan tahun 2015 tentang Pilkada tidak menyebutkan sanksinya," katanya saat bertemu wartawan di Panwaslu DI Yogyakarta, Senin (7/12).
Padahal, menurutnya sosialisasi kepada Cakada dan pemilih sudah intens dilakukan. "Semoga tidak terjadi. Panwaslu terus melakukan sosialisasi."
Diketahui, Endang melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta guna memantau persiapan Pilkada dan mengetahui kesiagaan Panwaslu DI Yogyakarta dalam memetakan potensi-potensi kecurangan. (fre)
Baca Juga: