Bawaslu Janji Tidak Istimewakan Gibran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2020
Bawaslu Janji Tidak Istimewakan Gibran

Sosialisasi Pilkada (Foto: Ismail/Jawa Tengah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo menegaskan tidak akan terpengaruh terhadap siapa pun yang akan maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2020. Termasuk kemungkinan majunya putra sulung Presiden Jokowi, Bawaslu pastikan tidak ada istilah anak emas.

"Siapa pun yang maju sebagai cawali dan cawawali di Pilwakot Solo kami akan tetap pada posisi yang diamanatkan Undang Undang," ujar Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono, Sabtu (4/7).

Budi mengungkapkan, Bawaslu tidak terpengaruh siapa pun calon yang akan diusung partai politik maupun perseorangan. Ia tetap mengawasi sesuai tahapan dalam Pilwalkot Solo.

Baca Juga:
Update COVID-19 Indonesia: Pasien Bertambah di 28 Provinsi

"Kalau dia (Gibran) maju Pilwakot Solo sah-sah saja tidak melanggar. Kami tetap perlakukan sama dengan calon lain dan tidak ada istilah anak emas," katanya.

Ketua Bawaslu Solo
Ketua Bawaslu Solo, Jawa Tengah, Budi Wahyono, Sabtu (4/7). (Foto: Ismail/Jawa Tengah)

Ia menjelaskan, terdapat empat dimensi utama yang dijadikan alat ukur terkait penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berkualitas dan bermartabat. Keempanya adalah konteks sosial, konteks politik, konteks dukungan infrastruktur, dan konteks pandemi.

Saat ini, parameter IKP (Indeks kerawanan pemilu) Pilwakot Solo adalah 46,24. Angka ini menunjukkan kerawanannya rendah. Kerawanan tertinggi Pilwakot Solo adalah dalam kategori pandemi COVID-19. Atas dasar itu, Bawaslu meminta semua petugas pengawas untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular virus corona. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pasien COVID-19 di Wisma Atlet Masih Bertambah

#Pilkada 2020 #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan