Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres untuk Kampanye di Waktu yang Telah Ditentukan


Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/6/2023). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta peserta Pilpres 2024 untuk tidak berkampanye saat ini.
Mereka mesti menunggu hingga datang masa kampanye pada 28 November 2023.
Baca Juga:
Bey Larang Satpol PP Tertibkan Spanduk Kampanye Tanpa Perintah Bawaslu
Diketahui, masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kampanye dilaksanakan selama 75 hari.
"Harus berhati-hati karena sudah ada capres kampanyenya sudah dimulai. Nah itu yang agak mengerikan kenapa karena saat ini belum masa kampanye," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/11).
Menurut Bagja, masih ada 10 hari lebih untuk waktu kampanye.
"Sabar masih ada sekitar 13 hari lagi. Jadi kami harapkan semua massa yang mendukung agar berhati-hati, agar semua parpol yang mendukung Paslon juga memerhatikan masa kampanye ini," paparnya.
Dia menuturkan Bawaslu tidak segan untuk menindak jika terjadi pelanggaran sebelum masa kampanye dimulai.
Baca Juga:
Bawaslu: Polisi Bisa Tindak Konvoi Peserta Pemilu yang Langgar Aturan
"Kegiatan itu adalah sosialisasi, kalau pun nanti ada pelanggaran maka kita akan tindak sesuai dengan peraturan perundang-perundangan," tuturnya.
Selain itu, Bagja menyoroti, kerawanan ketidaknetralan aparatur negara seperti ASN, TNI, dan Polri.
Diharapkannya, aparatur negara itu mampu menjaga netralitas selama Pemilu 2024 berlangsung.
Masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pun telah mendapatkan nomor urut.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor 3. (Knu)
Baca Juga:
Putusan MK Perbolehkan Kampanye di Lingkup Pendidikan, Bawaslu: Ikuti Aturan Mainnya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Kreator Digital Diajak Kampanye Lawan Barang Palsu di Asia Tenggara, Libatkan Indonesia hingga Thailand

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
