Bawaslu Dorong Mahasiswa untuk Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 27 September 2023
Bawaslu Dorong Mahasiswa untuk Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu

Komisioner Bawaslu RI, Puadi. (Foto: Bawaslu.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahasiswa diminta untuk berani melaporkan bila melihat adanya pelanggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Peran mahasiswa dibutuhkan guna menekan potensi tindak kejahatan pada Pemilu nanti.

"Mahasiswa harus peka jika ada persoalan pemilu. Jangan takut untuk melapor kepada Bawaslu jika melihat atau mengetahui ada pelanggaran," Anggota Bawaslu Puadi di Jakarta, yang dikutip Kamis (27/9).

Baca Juga:

Bawaslu Khawatir Anggotanya di Daerah Gagap Deteksi Celah Pelanggaran Pemilu 2024

Puadi menuturkan, mahasiswa harus punya peran dalam pesta demokrasi. Salah satunya bisa melibatkan diri bersama Bawaslu awasi Pemilu 2024. Hal ini sejalan dengan nilai perjuangan Bawaslu dalam pemilu, yakni bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.

"Mahasiswa harus sering diundang dalam diskusi maupun kegiatan pengawasan setiap tahapan pemilihan. Supaya kaum intelektual ini mengetahui hal-hal yang bisa dilakukan jika ingin melaporkan pelanggaran pemilu," urainya.

Baca Juga:

Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Sebarkan 10 Ribu Surat Imbauan

Oleh karena itu, menurut Puadi, diperlukan partisipasi seluruh pihak dalam membangun budaya pemilu yang harmoni dan damai, serta menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia, termasuk bagi pemilih yang ada di luar negeri.

Hal tersebut merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan seluruh mekanisme penyelenggaraan pemilu telah dilakukan secara jujur dan adil.

"Juga kepentingan pengawas pemilu dalam rangka mendapatkan kepercayaan publik dan tumbuhnya pengawasan partisipatif dari masyarakat," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Bawaslu Larang ASN Like, Comment dan Share Akun Medsos Peserta Pemilu

#Bawaslu #Mahasiswa #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan