Bawaslu DKI Temukan 4 Pantarlih Pakai Joki Coklit Pemilih Pilkada Jakarta


Petugas Pantarlih mulai bekerja melakukan coklit daftar pemilih untuk Pilkada Jakarta. (Dok. KPU DKI)
MerahPutih.com - Sebanyak empat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ditemukan tidak menjalankan kewajibannya dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendapati empat Pantarlih yang menggunakan joki saat pelaksanaan coklit data warga untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.
Keempat Pantarlih yang menggunakan joki bertugas di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Kecamaran Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dua Pantarlih, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara satu Pantarlih, Kecamatan kebayoran Lama, Jakarta Selatan satu Pantarlih," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo kepada wartawan, Selasa (16/7).
Baca juga:
Benny menyebutkan, Bawaslu telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia pun meminta KPU untuk menyikapi segera permasalahan itu.
"Untuk prosedur coklit yang keliru, Bawaslu DKI sudah bersurat perihal saran perbaikan kepada KPU DKI. Jika tidak diindahkan, maka kami akan jadikan temuan," papar Benny.
Benny juga mengklaim, bahwa jajarannya selalu mengawasi proses tahapan Pilkada yang tengah berlangsung. Oleh karena itu, ia meminta KPU segera membereskan temuan ini.
"Dalam tahapan coklit, seluruh jajaran Bawaslu DKI hingga tingkat Panwas Kelurahan melakukan pengawasan secara melekat,"
Baca juga:
Alasan Golkar Pasangkan Kaesang dengan 'Babah Alun' di Pilkada Jakarta
Benny menambahkan, Bawaslu DKI Jakarta memastikan supaya prosedur coklit dilakukan secara benar dan baik.
"Saya dalam rakor KPU DKI juga sudah sampaikan bahwa kejadian Pilkada 2017, ada banyak pemilih tidak bisa nyoblos karena sengkarut proses penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat, cenderung pakai jalan pintas sehingga hal ini harus diantisipasi sejak dini," tuturnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
