Bawaslu Bersiap Hadapi Kompleksitas Pemilu 2024


Kota Suara Pilkada. (Foto: KPU)
MerahPutih.com - Jajaran Bawaslu di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, harus bersiap menghadapi kompleksitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Segera persiapkan diri menghadapi tantangan Pemilu 2024 lebih kompleks dibanding sebelumnya. Kita pernah alami pemilu serentak Pilpres, DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten/kota dan DPD. Pada 2024 semua ditambah pilkada bupati, wali kota dan guberur," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan di Palangka Raya, Rabu (2/6).
Baca Juga:
KPU Diminta Siapkan 2 Skenario Jadwal Pemilu 2024
Dia mengatakan, di antara bentuk kesiapan menghadapi kompleksitas Pemilu dan Pilkada 2024 dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di jajaran Bawaslu.
Selain itu, meningkatkan peran masyarakat agar semakin aktif dalam partisipasi pengawasan pemilu dan pilkada sehingga pemilu jujur dan adil, aman serta berkualitas semakin tercipta.
"Maka kegiatan ini bentuk dorongan untuk masyarakat meningkatkan partisipasi dalam pengawasan. Selain itu kami juga mendirikan sekolah kader pengawasan partisipatif," kata Abhan.
Ia mengatakan, dengan segala keterbatasan yang dimiliki Badan Pengawas Pemilu peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif sangat diperlukan dalam setiap tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Namun, berdasar pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya tingkat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan masih kurang dan harus terus dipacu.
"Salah satu indikatornya dalam tahapan pemilu dan pilkada lebih banyak temuan Bawaslu langsung dari pada laporan masyarakat terkait pelanggaran di setiap tahapannya," kata Abhan.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi menerangkan, Pemilu dan Pilkada ada hal yang tak cukup didekati dengan legalitas formal tetapi didekati dengan partisipasi masyarakat dan kultural.
"Pendekatan itu seperti untuk mengantisipasi penyebaran berita bohong, kampanye hitam dan kampanye yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA)," kata Satriadi dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
KPU Usulkan Pemilu 2024 di 21 Februari
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
