Bawaslu Bersiap Hadapi Kompleksitas Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 Juni 2021
Bawaslu Bersiap Hadapi Kompleksitas Pemilu 2024

Kota Suara Pilkada. (Foto: KPU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jajaran Bawaslu di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, harus bersiap menghadapi kompleksitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Segera persiapkan diri menghadapi tantangan Pemilu 2024 lebih kompleks dibanding sebelumnya. Kita pernah alami pemilu serentak Pilpres, DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten/kota dan DPD. Pada 2024 semua ditambah pilkada bupati, wali kota dan guberur," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan di Palangka Raya, Rabu (2/6).

Baca Juga:

KPU Diminta Siapkan 2 Skenario Jadwal Pemilu 2024

Dia mengatakan, di antara bentuk kesiapan menghadapi kompleksitas Pemilu dan Pilkada 2024 dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di jajaran Bawaslu.

Selain itu, meningkatkan peran masyarakat agar semakin aktif dalam partisipasi pengawasan pemilu dan pilkada sehingga pemilu jujur dan adil, aman serta berkualitas semakin tercipta.

"Maka kegiatan ini bentuk dorongan untuk masyarakat meningkatkan partisipasi dalam pengawasan. Selain itu kami juga mendirikan sekolah kader pengawasan partisipatif," kata Abhan.

Ia mengatakan, dengan segala keterbatasan yang dimiliki Badan Pengawas Pemilu peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif sangat diperlukan dalam setiap tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Perhitungan suara Pilkada. (Foto:KPU)
Perhitungan suara Pilkada. (Foto:KPU)

Namun, berdasar pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya tingkat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan masih kurang dan harus terus dipacu.

"Salah satu indikatornya dalam tahapan pemilu dan pilkada lebih banyak temuan Bawaslu langsung dari pada laporan masyarakat terkait pelanggaran di setiap tahapannya," kata Abhan.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi menerangkan, Pemilu dan Pilkada ada hal yang tak cukup didekati dengan legalitas formal tetapi didekati dengan partisipasi masyarakat dan kultural.

"Pendekatan itu seperti untuk mengantisipasi penyebaran berita bohong, kampanye hitam dan kampanye yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA)," kata Satriadi dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

KPU Usulkan Pemilu 2024 di 21 Februari

#KPU #Bawaslu #UU Pilkada #Pemilu #Bawaslu RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
orupsi sering kali didorong oleh kebutuhan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya, sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi periode berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Bagikan