Bawaslu Awasi Ketat Rekapitulasi Suara 4 Provinsi di Pemilu 2024


(Foto: dokumen Bawaslu.)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengawasi langsung Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan hasil perolehan suara tingkat nasional dalam Pemilu 2024. Rekapitulasi hasil yang digelar di Kantor KPU ini dilakukan usai pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam rekapitulasi tersebut, terdapat empat provinsi yang dibacakan hasilnya satu persatu yaitu penghitungan suara Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI untuk provinsi Banten, Kalimantan Timur dan Jawa Timur. Terakhir, penghitungan suara untuk Pileg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat.
"MK mengamanatkan jalankan amar putusan, mau tidak mau sebagai penyelenggara utama pemilu yaitu KPU harus melakukan itu. Kami (Bawaslu) bertugas untuk mengawasi pelaksanaan hasil putusan MK tersebut," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada sidang pleno di ruang rapat KPU, Jakarta, Minggu (28/7).
Bagja juga menjelaskan baik dari jajaran pengawas TPS hingga Bawaslu Provinsi telah berupaya melakukan pengawasan melekat. Bahkan, dia menambahkan telah melakukan penanganan dugaan pelanggaran yang ada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU), penyandingan suara, maupun pembukaan kotak suara.
Baca juga:
Bawaslu Ungkap Sejumlah Persoalan saat Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
"Melalui informasi jajaran kami, dari proses kemarin kami telah melakukan penanganan pelanggaran administrasi dan penanganan pelanggaran pidana pemilunya," kata dia.
Untuk diketahui, hasil dari rapat pleno tersebut akan mengubah sebagian Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu 2024 yang sebelumnya sudah disahkan pada 20 Maret 2024. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada

Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc

Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Pilkada Kerap Diwarnai Penyebaran Hoaks

Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa

Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan

Bawaslu Masih Temukan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

MRP Desak Bawaslu Panggil Ketua KPU RI Perihal Seleksi Calon Kepala Daerah Papua Barat Daya
