Bawaslu Amankan Ribuan Tabloid 'Indonesia Barokah'. Polisi Janji Bakal Tangkap Dalangnya?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 31 Januari 2019
Bawaslu Amankan Ribuan Tabloid 'Indonesia Barokah'. Polisi Janji Bakal Tangkap Dalangnya?

Tabloid Indonesia Barokah isinya menyerang pasangan Prabowo-Sandi (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menahan penyebaran 2.231 amplop berisi tabloid Indonesia Barokah yang dikirim oleh orang tidak dikenal melalui Kantor Pos Jambi.

"Sudah kami tahan bersama kepolisian dan pihak Kantor Pos supaya tidak dikirimkan ke sejumlah daerah di Jambi," kata anggota Bawaslu, Fachrul Rozi di Jambi, Kamis (31/1).

Sebanyak 2.231 amplop yang berisi tabloid Indonesia Barokah saat ini telah disegel dan diamankan di gudang Kantor Pos Jambi, dan tidak disebarkan kepada alamat tujuan.

Dalam satu amplop tersebut berisi tiga eksemplar tabloid, sehingga jika semuanya berisi sama maka jumlahnya bisa mencapai 6.000 eksemplar tabloid.

Bawaslu Sukaharjo menunjukan tabloid Indonesia Barokah (MP/Ismail)
Bawaslu Sukaharjo menunjukan tabloid Indonesia Barokah. (MP/Ismail)

Pada amplop tersebut tertera jelas alamat pengiriman yang dituju, yakni ke sejumlah pondok pesantren dan masjid di wilayah Provinsi Jambi.

Sedangkan nama dan alamat pengirimnya tidak ada atau hanya tercantum SIP: Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Melati, Bekasi.

Selain di Kota Jambi juga ditemukan pengiriman tabloid tersebut di sejumlah daerah di Jambi.

"Di Kabupaten Bungo yang sudah diamankan juga ada 265 amplop, di Kerinci ada enam amplop dan ada juga pengiriman lagi 17 karung yang isinya tabloid Indonesia Barokah," katanya.

Dia mengatakan, Bawaslu dan Gakkumdu Pusat tengah mempelajari dan mengkaji temuan kasus tabloid tersebut. Pasalnya terjadi secara nasional.

"Kami di daerah hanya melakukan pengawasan dan memastikan bahwa tabloid tersebut tidak tersebar, kita koordinasi dengan pihak pos supaya tidak mengirimkan ke alamat yang dituju," katanya.

Manager Operasional Kantor Pos Jambi Andi Gusdanto mengungkapkan modus pengiriman yang dilapisi plastik tidak tembus pandang dan dibungkus amplop, sehingga sekilas terlihat seperti surat biasa.

Pengiriman tabloid yang sekilas terlihat seperti pengiriman surat itu, dikirimkan dalam jumlah yang banyak. Sedangkan alamat pengiriman tidak dicantumkan.

"Sekarang sudah disegel dan diamankan oleh Bawaslu dan kepolisian. Intinya kita terus berkoordinasi supaya ini tidak tersebar," katanya.

#Bawaslu #Media Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
Satgas PHK yang akan segera diluncurkan dapat menangani masalah ini sebagai prioritas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
Indonesia
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Kini masyarakat melihat dunia berdasarkan apa yang ditampilkan gawai masing-masing
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Indonesia
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis berupa perlindungan dan insentif khusus guna menjaga keberlangsungan media
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Dubes Belanda Dukung Media Independen, Kunci Kurangi Disinformasi dan Perkuat Demokrasi
Duta Besar Belanda, Marc Gerritsen, menekankan pentingnya media independen dan debat publik untuk mengurangi disinformasi.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 26 Februari 2025
Dubes Belanda Dukung Media Independen, Kunci Kurangi Disinformasi dan Perkuat Demokrasi
Video
6 Jam Prabowo Kumpulkan Para Pimred di Hambalang, Bahas Apa?
“Kami berdiskusi dan tukar pandangan mengenai berbagai isu serta kebijakan strategis,"
Rezita Kesuma - Senin, 24 Februari 2025
6 Jam Prabowo Kumpulkan Para Pimred di Hambalang, Bahas Apa?
Bagikan