Pilkada Serentak

Bawaslu Akui Sanksi Pelanggar Prokes di Pilkada Terlalu Ringan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 05 Desember 2020
Bawaslu Akui Sanksi Pelanggar Prokes di Pilkada Terlalu Ringan

Simulasi Pilkada. (MP/Teresa Ika).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) jadi sorotan saat gelaran Pilkada Serentak 2020 yang tinggal hitungan hari. Pelanggaran terhadap prokes dikhawatirkan menambah klaster Pilkada.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menegaskan, ada dua sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yang berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pilkada Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam COVJD-19.

Baca Juga:

KPK: Kekayaan Cakada Petahana Naik Rp2-4 Miliar

Sanksi ini, terdapat dalam Pasal 88 C ayat (2) PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Bunyi pasal tersebut Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon, Tim Kampanye, dan/atau pihak lain yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi.

"Sebenarnya sanksi-sanksi ini terlalu ringan untuk pelanggara prokes," ungkap Dewi dalam keterangannya, Sabtu (5/12).

Ia menegaskan, pelanggar prokes dijerat pidana umum. Tetapi, Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada polisi melalui pokja.

Pemungutan suara atau pencoblosan di Pilkada 2020 akan berlangsung pada Rabu, 9 Desember 2020. Sebelum pencoblosan dilakukan, sebagaimana dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, ada dua tahapan penting dalam Pilkada Serentak 2020, yakni kampanye dan masa tenang.

KPU menetapkan jadwal kampanye Pilkada Serentak 2020 adalah pada 26 September-5 Desember 2020. Dengan demikian, jadwal masa tenang Pilkada 2020 selama tiga hari, yakni 6-8 Desember 2020.

Kampanye Gibran
Ilustrasi Kampanye. (Foto: Antara).

Pelaksanaan Pilkada 2020 menjadi tantangan besar bagi KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebab melibatkan 270 pemilihan yang diikuti oleh 741 pasangan calon kepala daerah. Tercatat, pilkada serentak tahun ini terdiri atas 9 Pilgub, 224 Pilbup, dan 37 Pilwalkot.

Pilkada 2020 pun bakal melibatkan lebih dari 100,3 juta warga yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jutaan pemilih tersebut dijadwalkan menggunakan hak pilihnya di 298.939 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyebar di 309 kabupaten/kota.

Selain jumlah pemilih yang besar, Pilkada 2020 melibatkan pula petugas pelaksana pemilihan dan pengawas tidak sedikit. Ada sekitar 2,6 juta petugas di lokasi pencoblosan yang dikerahkan. Angka itu belum para pengawas dan saksi yang memantau jalannya pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. (Knu)

Baca Juga:

Pemburu COVID-19 Bakal Langsung Bubarkan dan Lakukan Tes di Tempat Kerumunan

#Protokol Kesehatan #Pilkada 2020 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan