Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemburu COVID-19 Bakal Langsung Bubarkan dan Lakukan Tes di Tempat Kerumunan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 05 Desember 2020
Pemburu COVID-19 Bakal Langsung Bubarkan dan Lakukan Tes di Tempat Kerumunan

Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya. (Foto: Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyebaran COVID-19 terus bertambah di DKI Jakarta. Bahkan, lonjakannya di atas seribu per harinya.

Polres Metro Jakarta Pusat membentuk Tim Pemburu COVID-19. Mereka terdiri dari Polri, TNI dan Pemerintah kota untuk menekan penyebaran virus di ibu kota.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, tim ini bertugas mencari titik-titik terjadi penyebaran virus yang tinggi.

Baca Juga:

Duh! Tingkat Kepatuhan Masyarakat Memakai Masker Tak Sampai 60 Persen

"Kami jemput bola dan lebih aktif. Karena di Jakarta penyebaran COVID-19 masih di atas seribu," kata Heru kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (4/12).

Heru memaparkan, tim sebanyak 60 orang yang mayoritas terdiri dari Bidokkes Polri dan Dinas Kesehatan, menerima data dari Kelurahan dan Kecamatan terkait warga yang terjangkit COVID-19.

"Kami ada tiga shif kerja selama 24 jam. Pos dan mobile kami lakukan termasuk membubarkan titik keramaian bahkan langsung melakukan tes," jelas Heru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. (Foto: Antara).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. (Foto: Antara).

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, Tim Hunter pemburu COVID-19 ini memiliki tugas 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment serta penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tim yang menggunakan Alat Pelindung Diri akan melakukan rapid test dan tes swab sampai penyemprotan disinfektan serta melakukan pembubaran kerumunan massa di setiap titik yang ada.

“Tidak boleh lagi ada pelanggaran,” jelas Fadil Imran.

Ia memastikan, tim tak segan-segan, dengan pakaian lengkap APD akan langsung membawa orang positif ke rumah sakit ke RS Wisma Atlet. Harus segera ditangani.

"Enggak main-main lagi,” kata Fadil Imran.

Menurut Fadil Imran, setiap orang yang terpapar COVID-19 jelas berbahaya, karena bisa menularkan kepada orang lain atau keluarganya sendiri. Inilah yang akan segara dicegah oleh Tim Pemburu COVID-19.

"Enggak ada banyak bicara, langsung bawa ke Wisma Atlet," tegas Mantan Kapolda Jatim ini.(Knu)

Baca Juga:

Penambahan Kasus Baru COVID-19 DKI Capai 1.032 Jiwa

#Polda Metro Jaya #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Bagikan