Pemburu COVID-19 Bakal Langsung Bubarkan dan Lakukan Tes di Tempat Kerumunan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 05 Desember 2020
Pemburu COVID-19 Bakal Langsung Bubarkan dan Lakukan Tes di Tempat Kerumunan

Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya. (Foto: Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyebaran COVID-19 terus bertambah di DKI Jakarta. Bahkan, lonjakannya di atas seribu per harinya.

Polres Metro Jakarta Pusat membentuk Tim Pemburu COVID-19. Mereka terdiri dari Polri, TNI dan Pemerintah kota untuk menekan penyebaran virus di ibu kota.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, tim ini bertugas mencari titik-titik terjadi penyebaran virus yang tinggi.

Baca Juga:

Duh! Tingkat Kepatuhan Masyarakat Memakai Masker Tak Sampai 60 Persen

"Kami jemput bola dan lebih aktif. Karena di Jakarta penyebaran COVID-19 masih di atas seribu," kata Heru kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (4/12).

Heru memaparkan, tim sebanyak 60 orang yang mayoritas terdiri dari Bidokkes Polri dan Dinas Kesehatan, menerima data dari Kelurahan dan Kecamatan terkait warga yang terjangkit COVID-19.

"Kami ada tiga shif kerja selama 24 jam. Pos dan mobile kami lakukan termasuk membubarkan titik keramaian bahkan langsung melakukan tes," jelas Heru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. (Foto: Antara).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. (Foto: Antara).

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, Tim Hunter pemburu COVID-19 ini memiliki tugas 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment serta penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tim yang menggunakan Alat Pelindung Diri akan melakukan rapid test dan tes swab sampai penyemprotan disinfektan serta melakukan pembubaran kerumunan massa di setiap titik yang ada.

“Tidak boleh lagi ada pelanggaran,” jelas Fadil Imran.

Ia memastikan, tim tak segan-segan, dengan pakaian lengkap APD akan langsung membawa orang positif ke rumah sakit ke RS Wisma Atlet. Harus segera ditangani.

"Enggak main-main lagi,” kata Fadil Imran.

Menurut Fadil Imran, setiap orang yang terpapar COVID-19 jelas berbahaya, karena bisa menularkan kepada orang lain atau keluarganya sendiri. Inilah yang akan segara dicegah oleh Tim Pemburu COVID-19.

"Enggak ada banyak bicara, langsung bawa ke Wisma Atlet," tegas Mantan Kapolda Jatim ini.(Knu)

Baca Juga:

Penambahan Kasus Baru COVID-19 DKI Capai 1.032 Jiwa

#Polda Metro Jaya #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 53 menit lalu
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Bagikan