Pemburu COVID-19 Bakal Langsung Bubarkan dan Lakukan Tes di Tempat Kerumunan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 05 Desember 2020
Pemburu COVID-19 Bakal Langsung Bubarkan dan Lakukan Tes di Tempat Kerumunan

Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya. (Foto: Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penyebaran COVID-19 terus bertambah di DKI Jakarta. Bahkan, lonjakannya di atas seribu per harinya.

Polres Metro Jakarta Pusat membentuk Tim Pemburu COVID-19. Mereka terdiri dari Polri, TNI dan Pemerintah kota untuk menekan penyebaran virus di ibu kota.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, tim ini bertugas mencari titik-titik terjadi penyebaran virus yang tinggi.

Baca Juga:

Duh! Tingkat Kepatuhan Masyarakat Memakai Masker Tak Sampai 60 Persen

"Kami jemput bola dan lebih aktif. Karena di Jakarta penyebaran COVID-19 masih di atas seribu," kata Heru kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (4/12).

Heru memaparkan, tim sebanyak 60 orang yang mayoritas terdiri dari Bidokkes Polri dan Dinas Kesehatan, menerima data dari Kelurahan dan Kecamatan terkait warga yang terjangkit COVID-19.

"Kami ada tiga shif kerja selama 24 jam. Pos dan mobile kami lakukan termasuk membubarkan titik keramaian bahkan langsung melakukan tes," jelas Heru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. (Foto: Antara).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. (Foto: Antara).

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, Tim Hunter pemburu COVID-19 ini memiliki tugas 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment serta penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tim yang menggunakan Alat Pelindung Diri akan melakukan rapid test dan tes swab sampai penyemprotan disinfektan serta melakukan pembubaran kerumunan massa di setiap titik yang ada.

“Tidak boleh lagi ada pelanggaran,” jelas Fadil Imran.

Ia memastikan, tim tak segan-segan, dengan pakaian lengkap APD akan langsung membawa orang positif ke rumah sakit ke RS Wisma Atlet. Harus segera ditangani.

"Enggak main-main lagi,” kata Fadil Imran.

Menurut Fadil Imran, setiap orang yang terpapar COVID-19 jelas berbahaya, karena bisa menularkan kepada orang lain atau keluarganya sendiri. Inilah yang akan segara dicegah oleh Tim Pemburu COVID-19.

"Enggak ada banyak bicara, langsung bawa ke Wisma Atlet," tegas Mantan Kapolda Jatim ini.(Knu)

Baca Juga:

Penambahan Kasus Baru COVID-19 DKI Capai 1.032 Jiwa

#Polda Metro Jaya #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan