Batasi Tautan Liar di Kolom Komentar, X Kembangkan Fitur Anti-Spam

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juli 2024
Batasi Tautan Liar di Kolom Komentar, X Kembangkan Fitur Anti-Spam

X kembangkan fitur anti-spam. (Foto: Unsplash/Bastian Riccardi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Media sosial milik Elon Musk, X (dulunya Twitter), tengah mengembangkan fitur anti-spam baru. Fitur ini memungkinkan pengguna X untuk memblokir balasan komentar yang menyematkan tautan liar pada unggahannya.

Laman Engadget melansir, Senin (22/7), fitur tersebut ditemukan seorang peneliti aplikasi bernama Nima Owji. Sebelumnya, Owji juga pernah membocorkan beberapa fitur baru sebelum resmi dirilis oleh X.

Berdasarkan temuan Owji, fitur baru itu memungkinkan pengguna untuk mengisi centang pada kotak bertuliskan 'Disable Links in Replies' untuk mencegah pengguna lain menyematkan tautan pada kolom komentar unggahan.

Baca juga:

Elon Musk Izinkan Konten Dewasa di X Asal Sama-sama Suka

Senior Director for Security Engineering X Christoper Stanley mengonfirmasi kehadiran fitur anti-spam ini dalam komentarnya di unggahan Owji tentang fitur tersebut. "Tim saya sedang mengerjakan ini," tulis Stanley.

Selain mencegah komentar spam bot, fitur ini juga dapat mencegah promosi situs web di unggahan orang lain.

Baca juga:

Pelanggan Berbayar X akan Dapat Akses Awal untuk Chatbot Grok

Di sisi lain, fitur ini juga dapat mencegah pengguna mengunggah tautan ke suatu sumber informasi jika mereka mencoba membantah informasi yang salah untuk menghentikan penyebaran berita palsu.

Owji sebelumnya menemukan bahwa X sedang menguji coba mata uang dalam aplikasi yang dimaksudkan untuk membantu pembuat konten menghasilkan uang dari platform tersebut.

Baca juga:

Jaga Privasi Pengguna, X Kini Sembunyikan Tab Likes

Kemudian, beberapa bulan setelah terjadi fenomena peniruan identitas di situs web tersebut, dia menemukan bahwa X sedang mengembangkan fitur verifikasi ID baru. Dia juga menemukan bahwa perusahaan tersebut ingin bersaing dengan LinkedIn dengan menawarkan daftar pekerjaan kepada organisasi terverifikasi. (*)

#Media Sosial #X
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Dunia
Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Ini bukanlah satu-satunya solusi, tapi ini akan membuat perbedaan.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
  Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Akun ganda sering kali disalahgunakan untuk tujuan negatif, dari penyebaran hoaks hingga penipuan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Indonesia
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
DPR ingin pengaturan penyiaran platform digital dapat dijadikan satu terlebih dahulu dengan penyiaran konvensional ke dalam RUU Penyiaran sebab menyasar substansi yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
Indonesia
Mengenal PoliceTube, Platform Milik Polri yang Mirip dengan YouTube dan TikTok
PoliceTube merupakan platform milik Polri, yang mirip dengan YouTube dan TikTok. Platform ini akan diluncurkan pada 1 Juli 2025.
Soffi Amira - Jumat, 27 Juni 2025
Mengenal PoliceTube, Platform Milik Polri yang Mirip dengan YouTube dan TikTok
Dunia
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Sebanyak 16 miliar data bocor. Pengguna Apple, Facebook, dan Google diminta untuk mengganti kata sandinya.
Soffi Amira - Kamis, 26 Juni 2025
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Indonesia
AS Perketat Visa Pelajar, Wajib Cantumkan Akun Media Sosial di Formulir
AS memperketat visa pelajar dari Indonesia. Jadi, pemohon visa wajib menyantumkan akun media sosial di formulir aplikasi.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Juni 2025
AS Perketat Visa Pelajar, Wajib Cantumkan Akun Media Sosial di Formulir
Bagikan