Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Batal Demo, Elemen Buruh Pilih Bagi-bagi Sembako

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Mei 2020
Batal Demo, Elemen Buruh Pilih Bagi-bagi Sembako

Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen Moch. Effendi dan Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel memberikan bunga kepada perwakilan buruh saat peringatan Hari Buruh di Semarang, Jumat. (ANTARA/I.C.Senjaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada aksi unjuk rasa buruh turun ke jalan, Jumat (1/5), dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day.

Dalam rangka memeringati May Day mereka hanya melakukan kegiatan pemasangan spanduk di kantor masing-masing. Dimana mereka tetap mengedepankan protokol kesehatan yang diterapkan selama wabah virus COVID-19 merebak di Tanah Air.

Baca Juga

Pandemi COVID-19 Meluas, Kapolri Minta Bhabikamtibmas Bersiaga

"Pertama misalnya adanya pemasangan spanduk di kantornya masing-masing, tetapi tetap mereka lakukan dengan protokol kesehatan sesuai aturan protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/5).

Kemudian, lanjutnya, buruh juga berencana melakukan kegiatan memberikan bantuan sosial ditengah wabah corona seperti sembako dan masker.

Aksi Massa memperingati Hari Buruh (May day) di Tugu Adipura Kota Bandarlampung Provinsi Lampung. ANTARA/Dian Hadiyatna
Aksi Massa memperingati Hari Buruh (May day) di Tugu Adipura Kota Bandarlampung Provinsi Lampung. ANTARA/Dian Hadiyatna

Tapi, kegiatannya tentu diawasi oleh petugas. Hanya beberapa perwakikan saja yang turun membagikan bantuan. Hal itu semata-mata agar tidak terjadi kerumunan.

"Kita siap mengawal kapan saja, kita siap mengawal untuk kegiatan tersebut," kata Yusri.

Polri memang tidak mengizinkan digelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2020 mendatang di wilayah hukumnya.

Baca Juga

Tiga Tuntutan FSPMI di Hari Buruh

Alasannya, aksi unjuk rasa melanggar kebijakan physical distancing, dalam aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020.

Kondisi Tanah Air saat ini diketahui tengah dilanda wabah virus corona. Atas dua dasar tersebut maka aksi demo dilarang. (Knu)

#Buruh #Demo Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Seiring perubahan dunia kerja yang masif, Netty mengajak para pekerja untuk proaktif meningkatkan kompetensi diri melalui program vokasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Bagikan