Tiga Tuntutan FSPMI di Hari Buruh


Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi di depan kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (6/3/2020). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
MerahPutih.com - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan tiga tuntutan di Hari Buruh Internasional melalui aksi yang dilakukan secara virtual lewat media sosial.
Tiga tuntutan buruh metal itu yakni tolak Omnibus Law, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen.
Baca Juga
Rencana Datangkan Ratusan TKA Bertentangan dengan Upaya Pencegahan COVID-19
Sekjen DPP FSPMI, Riden Hatam Aziz mengatakan aksi buru secara virtual tahun ini mengangkat tema "Dana for solidarity pangan dan kesehatan".
"Di hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos," katanya di Jakarta, Jumat (1/5)
Riden menyebutkan para buruh menyampaikan tuntutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional 2020 ini melalui saluran facebook, twitter, intagram, dan pesan grup whatsapp.
Dalam aksinya, FSPMI akan menampilkan parade foto dan video terkait perjuangan buruh yang diunggah di laman media sosial facebook suara FSPMI serta twitter dan instagram @fspmi_kspi.
Selain itu, dalam aksi melalui medsos tersebut para buruh menggunakan tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.
Riden menyebutkan, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI minggu lalu.
FSPMI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirim WA ke, Ketua DPR RI, para Wakil Ketua, Ketua Baleg, dan Fraksi DPR RI berupa #Batalkan Omnibuslaw #Tunda pembahasannya, fokus lawan Covid19.
"Cukup efektif, dengan bukti Ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespon dengan cara mereka menulis di Tweet dan IGnya bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini, hebat, solid!," kata Riden dilansir Antara
Aksi peringatan hari buruh internasional melalui media sosial telah dimulai sejak pukul 04.00 WIB, buruh kembali akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial pada pukul 10.00 WIB dan 12.00 WIB.
Baca Juga
Peringati May Day, Ini Empat Museum di Dunia yang Menceritakan Perjuangan Buruh
Terkait tuntutan buruh, salah satunya terkait PHK, FSPMI menerima laporan ratusan buruh di PHK selama masa pandemi COVID-19, begitu juga dengan buruh yang di rumahkan.
Secara nasional jumlah buruh anggota FSPMI yang diPHK tercatat sebanyak 507 orang dan yang dirumahkan sebanyak 20 orang serta diputus kontrak sebanyak 14 orang.
"Kedepan diperkirakan akan bertambah kecenderungannya," pungkasnya. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Suara Ibu Indonesia Datangi Polda Metro Jaya, Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa yang Ditahan karena Demo

Kelompok Muda Anarko Jadi Tersangka Melawan Aparat Saat May Day di Semarang

Menaker Pastikan Isu Outsourcing Masuk di Revisi UU Ketenagakerjaan

Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal

Ramaikan Aksi May Day, Musisi Indie Tolak PHK Massal dan Gelar Pahlawan bagi Soeharto

Diduga Berbuat Ricuh saat Aksi Buruh di Gedung MPR/DPR, Belasan Penyusup Ditangkap

Kenalin nih, Tokoh Pergerakan Buruh Wiji Thukul, ini 7 Puisi yang Pernah Ditulisnya

Fakta Miris May Day 2025, Banyak Jurnalis jadi Korban Kekerasan, Upah Tak Layak hingga Ancaman PHK

Aksi Buruh Pakai Topeng Joker Peringati Hari Buruh Internasional 2025 di Patung Kuda Jakarta

1 Mei Diperingati sebagai May Day, ini 3 Tokoh Penting dalam Pergerakan Buruh Indonesia
